SERANG, Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ditargetkan akhir April akan mulai dibagikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, kepada warga yang terdampak Covid-19 atau virus corona. Pembagian bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rumah warga melalui RT dan RW di lingkungannya masing-masing berdasarkan data yang telah masuk.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, Pemkot telah menandatangani Peraturan Walikota Serang (Perwal) terkait penyaluran bantuan sebanyak 81.000 kepala keluarga (KK).
“Saya berharap akhir bulan ini atau satu dua hari puasa bisa dibagikan. Supaya bisa meringankan beban masyarakat, dan pencairannya langsung dari Dinsos ke kelurahan masing-masing. Pembagiannya pun door to door melalui RT dan RW,” kata Subadri, Jumat (24/4/2020).
Ia menuturkan, masyarakat bisa melaporkan kepada petugas gugus tugas di wilayahnya masing_masing, apabila dalam pembagian di lapangan ditemukan ada kesulitan.
“Jadi, baik pengaduan terkait kasus Covid-19 maupun penyaluran bantuan yang belum tersampaikan kepada masyarakat yang berhak tapi tidak mendapat bantuan, bisa laporkan melalui gugus tugas,” ujarnya.
Subadri menyebutkan, Pemkot Serang secara resmi menambahkan kuota penerima JPS di Kota Serang yang semula hanya diberikan kepada 35.000 KK menjadi 81.000 KK. Dari total penerima bantuan terdampak Covid-19 tersebut, 50.000 KK akan ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang dan 32.000 KK lainnya ditanggung oleh APBD Provinsi dan APBN.
“Tentu kami patut bersyukur, dari 81.000 penerima JPS dibantu oleh pemerintah pusat sebanyak 16.000 KK dan dari pemerintah provinsi 16.000 KK. Sisanya 50.000 KK menjadi tanggungan Pemkot Serang selama 3 bulan ke depan. Bantuan senilai Rp 200.000 berupa sembako, dan kami berharap Covid-19 akan selesai dalam tiga bulan, tapi kalau pun tidak akan kami anggarkan dalam enam bulan ke depan,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, penambahan jumlah masyarakat yang harus dibantu tersebut didapat usai tim gugus tugas tingkat kelurahan melakukan pendataan secara langsung melaui RT dan RW di lingkungannya masing-masing. Awalnya bantuan hanya diberikan kepada 25.000 KK, kemudian ditambah menjadi 35.000 KK, namun setelah pendataan ada 81.000 KK.
“Ditambah warga miskin baru yang terkena dampak, seperti tukang ojek tidak dapat muatan, terus tukang asongan tidak bisa jualan dan yang terkena PHK, maka ada penambahan 10.000 jadi totalnya 35.000. Tetapi berdadarkan hasil pendataan dari RT dan RW di masing-masing lingkungannya, jumlahnya meningkat dari 35 menjadi 81 ribu,” ungkap eks Ketua DPRD Kota Serang ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Moch Poppy Nopriadi menerangkan, dari 81.000 KK tersebut masih dilakukan verifikasi, sehingga bukan berarti jumlah tersebut yang akan dibagikan.
“Mudah-mudahan bisa dalam akhir bulan ini, mengingat kami masih melakukan verifikasi data. Kemudian, untuk angka kami belum bisa konfirmasi, karena masih verifikasi,” ujar Poppy.
Ia mengungkapkan, dari jumlah 81.000 tersebut merupakan usulan, bukan penerima JPS.
“Ya bisa kurang, mungkin di angka 50 ribuan, tapi yang jelas kami belum bisa ekspose soal angka sampai proses verifikasi selesai. Jadi 81 ribu itu data usulan bukan jumlah yang mau dibagi. Angkanya ini masih berubah,” kata dia.
Terkait bantuan dari Pemprov Banten dan pusat, lanjut Poppy, itu pun masih dilakukan verifikasi.
“Iya itu juga sedang dalam tahap verifikasi. Jadi sebetulnya belum boleh di share ke publik. Karena kemungkinan masih berubah datanya. Kalau mekanisme sama, dibagikan kepada Lurah, RT dan RW kemudian disalurkan ke masyarakat untuk menghindari kerumuman, bantuan ini selama tiga bulan, dan dibagikan satu bulan sekali,” tandasnya. (HR/Red)