TANGSEL, – Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengaku penderita Covid-19 bertambah, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah diterapkan sejak 18 April lalu.
“Memang dari evaluasi pertama, bahwa angka penderita mengalami penambahan, walaupun tidak setajam minggu pertama lalu. Kemudian masih ada pelanggaran masyarakat yang tidak menjaga jarak dan masih berkerumun,” kata Benyamin Davnie kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Menurutnya, dengan bertambahnya penderita tersebut, pihaknya perlu memperpanjang masa PSBB hingga 14 hari kedepan.
“Rencananya kita perpanjang, lagi dipersiapkan perangkat hukumnya, yaitu Keputusan Walikota dan Peraturan Walikota, mudah-mudahan bisa cepat ditanda tangani ya,” tuturnya.
“Untuk berapa lamanya kita masih menunggu arahan dari bapak Gubernur, perkiraan (diperpanjang) 14 hari lagi,” tambahnya.
Banyaknya pelanggaran, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel perlu menerapkan sanksi bagi masyarakat. Hal itu (sanksi) masih bersifat administratif.
“Kalau untuk sanksi itu memang kita namanya kegiatan sosial, pelarangan pembatasan sosial, jadi sanksinya juga sanksi administratif yang bisa kita kenakan,” katanya lagi.
Bang Ben sapaan akrabnya mengatakan bahwa pada PSBB tahap kedua tersebut, pihaknya akan melakukan pemantauan hingga ke tingkat RT dan RW.
“Hasil evaluasi intensitas sosialisasi, pemantauan evaluasi akan dipertajam, kalau kemarin Kepala Dinas (Dinas Kesehatan) memantau hanya sampai tingkat kelurahan. Mungkin nanti alan dipantau sampai Gugus Tugas di tingkat RT dan RW,” tandasnya.
Seperti diketahui, dalam surat Keputusan Gubernur Banten nomor 443/Kep.140-Huk/2020 pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan dilaksanakan sejak tanggal 18 April 2020 sampai dengan tanggal 3 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Virus Covid-19. (Kris/Red)