SERANG, BI – Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa sembako yang diberikan oleh Pemerintah Kota Serang sudah disalurkan. Paketnya beragam mulai dari beras, sarden dan mie instan. Warga pun mengaku paket yang diberikan tidak sesuai dengan nilai nominal bantuan Rp 200 ribu yang diberikan kepada masing-masing kepala keluarga (KK) yang terdampak.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, paket yang tidak sesuai nilai bantuan sebenarnya bukan tanpa sebab. Hitungan bantuan Rp 200 ribu untuk masing-masing KK awalnya diberikan kepada sekitar 50 ribu KK. Namun dalam pendataan terjadi peningkatan jumlah penerima bantuan. Artinya, kata dia, saat ini jumlah penerima bantuan melebihi anggaran.
“Bansos yang kemarin dipertanyakan warga ini dilema sebenarnya. Dari tanggal 22 itu kita menganggarkan untuk 50 ribu KK, yang kita berikan per KK itu bansos atau paket senilai 200 ribu, tapi sebelum kita bagi data ini meningkat menjadi lebih banyak. Dari 50 ribu itu sekitar 70 ribu kurang sedikit,” katanya, Selasa (5/5/2020).
Selain alasan adanya penambahan kuota penerima, menurut Syafrudin, pengadaan bantuan sembako tersebut melalui pihak ketiga. Menurutnya, wajar jika dalam pengadaan yang dilaksanakan pihak ketiga mendapat keuntungan.
“Itu mah saya kira wajar, soalnya kalau pihak ketiga pasti ada keuntungan,” katanya.
Meski menurutnya dalam pembagian sembako terdapat masalah, lanjutnya, kedepan pihaknya akan mengevaluasinya. Nilai yang telah disepakati seluruhnya dapat tersalurkan tanpa ada pemotongan oleh pihak ketiga.
“Itu kesepakatan, sekarang akan dibahas lagi karena ini bermasalah. Inysa Allah akan kami bahas lagi. Mudah-mudahan bulan depan sesuai harapan masyarakat,” tandasnya. (AS/Red)