SERANG, BI – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 600.000, guna warga terdampak pandemi Covid-19, di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, tidak mengindahkan imbauan pemerintah, untuk menjaga jarak fisik atau physical distancing.
Pantauan di lapangan, warga dari berbagai desa di Kecamatan Carenang, memenuhi kantor kecamatan. Para warga tersebut mengaku menerima undangan dari Ketua Rukun Tetangga (RT) atau pihak kelurahan sekitar pukul 13:00 WIB, untuk pencairan BST tahap 1.
“Iya saya menerima undangan dari RT, untuk mengambil pencairan bantuan di kantor kecamatan jam 1 siang, dengan membawa KTP, KK serta memakai masker,” kata Asiah yang mengaku berasal dari Desa Pamanuk, Minggu (10/5/2020).
Hal senada juga diungkapkan oleh Daman warga Desa Carenang. Menurutnya, ia juga mendapatkan undangan dari pihak kelurahan untuk mengambil bantun sosial tersebut, hanya saja tidak menyangka jika pengambilan dilakukan serempak hari ini, untuk seluruh desa yang ada di Kecamatan Carenang.
“Kemarin disuruh dateng kesini, ternyata tidak hanya dari desa kami saja, tetapi juga desa lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, di Kecamatan Carenang berjumlah 1.772 penerima, dengan rincian Desa Carenang sebanyak 95 orang, Mandaya 395, Mekarsari 537, Pamanuk 352, Panenjoan 85, Ragas Masigit 109, Teras 117, Walikukun 83 penerima manfaat. (IW/Red)