SERANG, BI – Pasien dalam pengawasan (PDP) dan pasien dengan status orang tanpa gejala (OTG), yang akan tinggal di rumah susun sewa (Rusunawa) Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, rencananya akan dipisah. Hal ini dilakukan agar keluarga pasien dan orang terdekat lainnya merasa aman dan tidak tertular Corona virus disease (Covid-19).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang M. Ikbal mengatakan, saat ini Kota Serang mengalami peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Maka, kami akan segera memindahkan pasien ke rumah singgah tersebut. Terutama pasien positif dengan status OTG dan PDP, agar mereka bisa lebih terpantau dan keluarga pun merasa aman,” kata Ikbal, kepada wartawan, Kamis (4/6).
Ia menjelaskan, langkah tersebut direncanakan karena adanya peningkatan kasus positif yang signifikan, pihaknya akan menyiapkan tenaga medis untuk ditempatkan di rumah singgah tersebut.
“Untuk menyiapkan kebutuhan pasien, seperti makan dan obat-obatannya. Kan semua juga ditanggung oleh pemerintah,” jelas dia.
Ikbal menuturkan, rusunawa yang dijadikan rumah singgah tersebut sudah memenuhi standar dan layak untuk digunakan sebagai tempat pelayanan kesehatan atau karantina pasien.
“Sudah kami cek, dan rusunawa itu layak untuk tempat isolasi pasien. Tapi mungkin pasien akan lebih memilih tetap tinggal bersama keluarganya,” tuturnya.
Meski demikian, sambung dia, Pemkot Serang sudah menyiapkan rumah singgah untuk pasien Covid-19. Mulai dari makan, obat hingga kebutuhan pasien lainnya akan dipenuhi oleh pemerintah.
“Semua pasti ditanggung pemerintah. Tapi yang jelas pemkot sudah menyiapkan tempat itu, apabila ada tren peningkatan kasus,” tegas Ikbal.
Selain itu, pihaknya juga saat ini sedang menyiapkan tenaga medis untuk ditempatkan di rumah singgah.
“Karena memang tenaga medis kami terbatas. Jadi nanti teknisnya seperti apa, kami lihat dulu dengan kondisinya. Misalnya ada shift pagi dan malam, atau seperti apa, karena merawat pasien itu tidak mudah,” ungkap dia.
Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas menyatakan, pihaknya belum mengetahui pasti kapan rusunawa Margaluyu mulai digunakan.
“Tapi yang jelas dan pasti, secepatnya digunakan. Karena semuanya sudah selesai, mulai dari izin hingga sarana dan prasarananya pun sudah cukup lengkap,” ujar Hari.
Ia mengaku hanya menunggu keputusan dari Dinkes dan Pemkot Serang kapan rumah singgah tersebut akan digunakan. Mengingat, tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Serang telah cukup banyak.
“Tinggal tunggu keputusan saja nanti. Kalau rusunawa itu kan nanti dari Dinkes, seperti tenaga kesehatan dan lainnya,” tandas dia. (Rir/Red)