SERANG, BI – Meski kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang semakin hari terus meningkat, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan tetap menerapkan konsep tatanan normal baru atau New Normal untuk diberlakukan di wilayahnya.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, kendati terdapat penambahan kasus Positif di wilayahnya, Syafrudin akan tetap memberlakukan penerapan new normal guna menyelamatkan ekonomi daerah. Saat ini pihaknya telah menyusun draf Peraturan Walikota (Perwal) tentang penerapan new normal. Kini tinggal menunggu instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Penerapan new normal baik kasus positif bertambah maupun berkurang itu akan tetap diterapkan, karena itu menjadi upaya untuk penyelamatan ekonomi daerah. Kami sudah rapatkan dan drafnya (Perwal) sudah ada, tinggal menunggu instruksi saja, Insya Allah dalam minggu ini (diterapkan),” katanya, usai video conferensi (Vicon) bersama Gubernur Banten dan Forkompinda, di kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (9/6/2020).
Syafrudin berdalih, jika aturan new normal merupakan aturan yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat yang harus diikuti oleh pemerintah daerah, baik yang menerapkan PSBB ataupun daerah yang tidak menerapkan PSBB.
“Saya kira bukan memaksakan, kita harus mengikuti aturan pusat, jadi mengikuti instruksi dari pusat, baik PSBB, maupun yang tidak, new normal harus tetap diberlakukan,” katanya.
Lebih lanjut Syafrudin mengaku, jika pihaknya telah semaksimal mungkin berupaya untuk menekan penyebaran covid-19. Kendati demikian, jumlah penyebaran kasus di wilayahnya masih relatif tinggi lantaran rendahnya kesadaran masyarakat.
“Upaya pencegahan sebenarnya telah kita lakukan, seperti penyemprotan, sosialisasi, penerapan protokol kesehatan, sudah kita imbau kepada masyarakat terutama di tempat-tempat ibadah, keramaian dan tempat lainnya. Tetapi memang kesadaran masyarakat masih kurang sehingga harus ditingkatkan, karena kunci dari penanganan covid-19 ini ada di masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, dengan diberlakukannya new normal segala aktivitas pelayanan di lingkungan Pemkot Serang dan aktivitas lainnya yang menyangkut masyarakat kembali dibuka.
“Iya dengan diterapkanya new normal, maka masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasanya, hanya saja protokol kesehatan harus benar-benar dilakukan, contohnya masyarakat menggunakan masker dan mencuci tangan,” katanya. (Red)