SERANG, BI – Jalan rusak sepanjang 2 kilometer di Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, dikeluhkan warga. Hal itu lantaran, jalan di lingkungan mereka diketahui dalam kondisi yang tidak layak dan disebut tidak tersentuh pembangunan sejak Kota Serang berdiri.

Asep, salah satu warga Kelurahan Lialang mengatakan, jalan di lingkungannya tersebut memang sudah lama dalam kondisi yang rusak. Menurutnya, hal itu sangat mengganggu aktivitas sehari-harinya.

“Iyah mas, memang kondisi jalan seperti ini sangat mengganggu aktivitas. Saya kan bolak-balik lewat jalan rusak ini, dalam sehari bisa lebih dari 5 kali menggunakan motor. Selain terganggu, kendaraan kita yah jujur bisa rusak,” ujarnya kepada awak media, Rabu (10/6/2020).

Ia juga menuturkan, bahwa jalan tersebut berbahaya ketika sedang turun hujan. Sebab, jalan itu menjadi licin dan berpotensi membuat para pengendara tergelincir ketika melintasi jalan itu.

“Jadi kalau hujan memang licin di jalan ini. Belum lagi kalau hujan juga sering terjadi banjir. Soalnya di sepanjang jalan ini saluran drainasenya gak berfungsi, makanya air jadi meluas ke jalanan,” katanya sembari menunjuk jalan dan drainase yang dimaksud.

Asep pun berharap, pemerintah dapat segera membangun jalan tersebut, agar masyarakat yang melintas dapat merasa nyaman dan tidak merasa khawatir akan terjadi kecelakaan maupun hal buruk lainnya.

“Yah kalau berbicara ke pak Lurah mah sudah sering. Cuma memang katanya ini jadi wewenang dari Pemerintah Kota Serang. Makanya kami berharap sih jalan ini dapat segera dibangun,” terangnya.

Sementara itu, Lurah Lialang, Saniman, menuturkan bahwa berdasarkan informasi di kelurahan yang ia pimpin, memang jalan tersebut belum pernah tersentuh pembangunan sejak Kota Serang berdiri 12 tahun yang lalu.

“Memang informasinya jalan ini belum tersentuh pembangunan sejak Kota Serang berdiri. Tapi katanya waktu sebelum Kota Serang berdiri, jalanan masih sering dibangun,” ujar Saniman saat ditemui di ruang kerjanya.

Saniman mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali mengajukan pembangunan jalan ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang. Namun hingga saat ini, baru 300 meter saja yang dibangun.

“Iyah itu saya coba desak ke DPRKP waktu sebelum lebaran, tapi ternyata baru dijatah 300 meter saja. Padahal jalan rusaknya itu sekitar 2 kilometer yang ada di Kelurahan Lialang ini. Itu juga kalau kata warga pengaspalannya asal-asalan, cuma nambal-nambal doang,” jelasnya.

Terkait proposal ke DPUPR, Saniman mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan pada 2019 yang lalu. Namun baru tahun ini mendapatkan jawaban yang menyatakan bahwa tidak ada pembangunan jalan di Kelurahan Lialang pada tahun ini.

“Baru kemarin itu mendapatkan jawaban. Kata orang DPUPR, untuk tahun ini tidak ada pembangunan jalan di Kelurahan Lialang. Katanya mah memang tahun depan. Padahal mah kan sudah lama ini tidak ada pembangunan,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengakui bahwa beberapa lokasi di wilayahnya kerap terjadi banjir. Karena, drainase yang ada tidak dalam kondisi yang baik.
“Itu drainasenya itu memang sudah tidak berfungsi. Jadi sering terjadi banjir. Karena yah itu gak ada drainase, jadi airnya mengalir ke permukaan. Itu juga yang bisa bangun dari pemerintah kota,” jelasnya.

Kendati memiliki dana kelurahan, Saniman mengatakan, bahwa dana tersebut tidak bisa digunakan untuk membangun jalanan dan drainase yang menjadi kewenangan kota. Menurutnya, dana itu hanya bisa digunakan untuk membangun di wilayah yang menjadi wewenang kelurahan.


“Misalkan itu untuk membangun jalanan yang ada di gang-gang. Itu kami bisa gunakan dana kelurahan. Itu pun bukan pengaspalan, tapi lebih ke paving blok. Tapi kalau jalan yang jadi wewenang kota, tidak boleh menggunakan dana kelurahan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Serang, M. Ridwan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak kunjung mengangkat telepon. Begitu pula dengan pesan singkat yang dikirimkan, tidak mendapat jawaban. (Hub/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini