SERANG, BI – Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian PUPR, dikeluhkan oleh masyarakat Bojong Catang, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Dikarenakan, pembebasan lahan seluas 3 Hektar belumlah dibayarkan.
Padahal kejadian tersebut, telah berlangsung selama 2 tahun. Namun, sebanyak 18 pemilik lahan belumlah mendapatkan uang konpensasi.
Salah satu Pemilik lahan seluas 3126 Meter, di kampung Bojong Catang, Adong mengatakan, sampai sekarang belum ada pembayaraan selama 2 tahun. Tapi eksekusi tetap dilakukan, tanpa memikirkan nasib masyarakat.
“Kita hanya minta di bayarkan seharga Rp 250 Ribu permeter, sesuai dengan turunan putusan pengadilan. persoalan lahan ini sudah lama,” kata Adong kepada awak media, saat ditemui di lokasi lahan penggusuran, sambil menatap lahannya yang telah digusur, Selasa (9/6/2020).
Adong pun mengakui, dirinya akan segera melaporankan penyerobotan lahan tersebut, langsung ke Polda Banten. “Saya akan laporan atas penyerobotan lahan secara paksa, karena saya merasa tidak ada keadilan,” jelas Adong.
Di akhir pembicaraan, Adong merasa sedih, lahan miliknya diambil paksa. Karena sehari-hari hanya bekerja di sawah, dan digusur begini mana bisa macul maupun mencukupi kehidupan sehari-hari.
“Mana uang konpensasi belum dikasihkan, saya jadi nganggur, dan tak tau mau bekerja seperti apa,” kata Adong dengan bersedih, seraya mengakhiri wawancara.
Diketahui, pihak Kementerian PUPR maupun pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta menggunakan skema Pembiayaan Supported-Build-Operate-Transfer (SBOT). Maupun PT WSP selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dibentuk oleh konsorsium yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Porsi saham 80%), PT Pembangunan Perumahan (Porsi saham 15%), dan PT Jababeka Infrastruktur (Porsi saham 5%), belumlah ada yang dapat dikonfirmasi.
Terlebih, masih terdapat 18 pemilik lahan yang belum dibayarkan oleh pihak pengembang, sesuai surat Resmi Salinan Perdata Pengadilan, Nomor : 117/pdt.G/2018/PN.Srg, sebesar Rp 250 Ribu permeter. (Gus/Red)