SERANG, BI – Ratusan warga Kampung Purwanakiatan, RT 04 dan RT 05, RW 01, menggeruduk kantor Kelurahan Masjid Priyai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Hal itu lantaran, mereka menolak akan diadakannya Rapid Test massal Covid-19.

Berawal dari nformasi akan adanya rapid test massal, hingga akhirnya menyebabkan kegaduhan di seluruh kampung di Kelurahan Mesjid Priyai. Imbasnya, membuat para perempuan dan anak, berbondong-bondong kabur dari rumah sekitar pukul 02.30 WIB untuk menghindari rapid test massal tersebut.

“Jadi kami datang ke Kelurahan menolak untuk di Rapid Test, karena akibatnya istri-istri kami pada mengungsi. Gimana tidak pusing, di kampung ini hanya tinggal lelaki,” ungkap Burhan, salah satu warga Kampung Purwanakiatan kepada awak media, Senin (15/6/2020).

Burhan juga menjelaskan, kepergian sebagian warga kampung Purwanakiatan sejak tadi malam, karena pada hari ini akan diadakan Rapid Test.

“Makanya kita semua (Warga Kampung, red) mendatangi Kantor Kelurahan Mesjid Priyai untuk menolak rapid test massal tersebut dan akhirnya disetujui. Rapid Test ditiadakan untuk warga dan hanya untuk staf desa saja,” kata Burhan.

Sementara itu, Lurah Masjid Priyai, Titin Kurnia menjelaskan, ratusan warga yang melakukan aksi tersebut hanya menolak diadakan Rapid Test. Maka itu, kata Titin, pihak tetap mengadakan Rapid Test pada Kamis 18 Juni 2020.

“Tapi ini hanya untuk tenaga aparatur pemerintah dan kader posyandu maupun Puskesmas. Bagi masyarakat yang mau, dipersilahkan. Karena Rapid Testb ini gratis,” singkat Titin, saat ditemui di kantornya. (Pur/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini