Lingkungan BTN Karangantu, Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, yang kumuh dan sering kebanjiran. (Foto: Ongky/BI)

SERANG, BI – Adanya penambahan kriteria kawasan kumuh, yang awalnya hanya lima, kini menjadi tujuh kriteria, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), saat ini sedang membuat rencana pembangunan atau master plan kawasan kumuh di Kota Serang, sesuai dengan kebijakan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala DPRKP Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan kawasan kumuh di wilayah Kota Serang bersama satuan kerja (satker) dari balai pusat. Kemudian, ada beberapa tambahan kriteria kawasan kumuh berdasarkan kebijakan dari Kementerian PUPR. Dari lima kriteria, saat ini menjadi tujuh, diantaranya jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah dan pengelolaan persampahan.

“Iya, kami sekarang ini sedang membuat masterplan terkait kawasan kumuh. Kami juga kedatangan satker untuk menyamakan persepsi jumlah kawasan kumuh di Kota Serang. Karena kan ada beberapa item tambahan kriteria kawasan kumuh di tahun 2020 ini, dari lima kriteria sekarang ada tujuh kriteria,” katanya, Selasa (30/6/2020).

Dengan bertambahnya kriteria tersebut, kata dia, secara otomatis jumlah kawasan kumuh di Kota Serang pun akan bertambah. “Tentu, karena ada tambahan berdasarkan jumlah kriteria tadi, sehingga kawasan kumuh pun bertambah jumlahnya. Tapi bisa dibilang Kecamatan Kasemen itu paling banyak (kawasan kumuh), luasan-luasannya pun terbanyak di sana,” ujarnya.

Sementara untuk target program Kotaku, ia menjelaskan, bergantung pada pendataan dari konsultan pusat, sebab, ada beberapa kriteria dan penilaian kawasan kumuh. Seperti, penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengembangkan kolaborasi dengan  stakeholder, dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan penghidupan berkelanjutan.

“Kalau bicara target, itu berdasarkan pendataan dari konsultan pusat. Tapi berdasarkan surat keputusan (SK) Wali Kota Serang, dalam satu tahun itu ada lima lokasi kawasan kumuh yang kami kerjakan. Karena kan ada penilaian khusus dan kriteria yang dilakukan langsung oleh pusat. ” ucapnya.

Untuk anggaran Kotaku, Iwan menjelaskan, dalam setiap lokasi dianggarkan sekitar Rp 1 miliar, dan tahun ini ada lima lokasi yang masuk dalam program Kotaku. Namun, bergantung pada kebutuhan dari kawasannya tersebut, misalnya membutuhkan perbaikan jalan, paving block, drainase lingkungan dan sebagainya.

“Tergantung kondisi yang ada di kawasan atau lingkungan tersebut, sesuai kebutuhannya. Contohnya, perbaikan jalan lingkungan, kemudian air bersih atau sarana lainnya. Tapi saat ini penanganannya langsung dari pusat, bukan kami lagi. Kalau kami saat ini sifatnya hanya pendampingan saja,” katanya. (Tri/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini