SERANG, BI – Jelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah, Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), melakukan pemantauan dan pemeriksaan lapak penjual hewan Kurban. Kunjungan dilakukan dalam rangka melakukan pengecekan hewan kurban agar menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
Dikatakan Kepala Bidang Pertanian pada Distan Kota Serang, Siswati, bahwa kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya pengecekan kesiapan kelayakan jual hewan kurban jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
“Pemeriksaan ini yang pertama pendataan mengenai pedagangnya, jumlah ternaknya, asal ternaknya dari mana. Kedua kita memeriksa kesehatan ternaknya yang paling penting. Jadi ternaknya berpenyakit atau tidak. Kita juga memeriksa kelayakan dari segi persyaratan secara agama, seperti dari umur. Terus juga mengecek kelayakan tempat lapaknya,” ujarnya ditemui di salah satu lapak hewan kurban di Kecamatan Curug, Jumat (3/7/2020).
Dijelaskan Siswati, untuk hewan kurban yang dikirim dari luar daerah, penerapan protokol kesehatan bagi pengirim diwajibkan sebagai bentuk upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Pengirim juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Inikan bapak pengirim dari Bali, datang dia langsung mandi ganti baju terus dia membawa surat sehat hasil rapid test,” katanya.
Bagi lapak lain yang masih belum memenuhi standar layak jual hewan kurban serta masih belum menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi berupa teguran oleh Distanak.
“Kalau sangsi secara undang-undang belum ada. Jadi nanti kita tegur langsung, kita peringatkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Diwajibkan dari mulai pengiriman, di lapak sampai nanti di tempat pemotongan hewan kurban,” sambungnya.
Sementara itu, penjaga lapak Erlan Setiana mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan semenjak dari proses pengiriman hewan sampai penjualan hewan kurban.
“Setiap pengunjung diwajibkan cuci tangan pakai sabun, kemudian ada hand sanitizer dan yang terpenting adalah social distancing, pakai masker,” ujarnya.
Selain harus menerapkan protokol kesehatan pada saat Pandemi Covid-19, menurutnya juga lantaran adanya covid-19 jadi sedikit berpengaruh terhadap kenaikan harga hewan kurban.
“Ada kenaikan. Dari 19-25 juta untuk sapi Bali. Bisanya 18-23 itu tahun kemarin. Karena dari peternak sendiri dari yang ada di Denpasar juga Cost Speednya bertambah,” tandasnya. (AS/Red)