SERANG, BI – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di halaman Gedung Juang 45 di Jalan Ki Mas Jong, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, direlokasi. Rencananya, PKL tersebut akan direlokasi ke Pasar Kepandean, yang berada di Jalan Letnan Jidun, Kota Serang. 

Diakatakan Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, bahwa PKL di Gedung Juang 45 direlokasi karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang kebersihan, keindahan, dan ketentraman (K3).

“Ini kan perkantoran (gedung juang) di tengah kota, jadi harus kelihatan bersih dan rapi. Makanya kita kirim surat ke pedagang, kita relokasi pedagang untuk pindah ke Kepandean,” ujar Kusna, usai melakukan penertiban, Senin (6/7/2020).

Kusna menjelaskan, bahwa di Pasar Kepandean telah disiapkan untuk relokasi para PKL dari Alun-alun, Stadion Maulana Yusuf (MY), dan Gedung Juang 45.

“Disana (Kepandean) memang tempatnya buat pedagang,” katanya.

Kusna menuturkan, pihaknya merelokasi PKL karena untuk memperindah dan mempercantik Gedung Juang 45, namun tidak mengubah bentuk bangunan tersebut.

“Untuk menuju kesitu, berarti pedagang yang di depannya harus bersih, supaya kelihatan rapi tidak semrawut,” ungkapnya.

Untuk pembongkaran PKL, lanjut dia, sudah dilakukan dari kemarin. Itu pun PKL yang melakukan pembongkaran secara sendiri.

“Alhamdulillah mereka bongkar sendiri. Kita juga persuasif, dan Alhamdulillah kondusif dan para pedagang juga rendah hati,” tuturnya.

Kusna menegaskan, pihaknya tidak jadi memasang police line karena PKL sudah menertibkan secara sendiri.

“Gak usah police line. Itu mah jaga-jaga kalau ada yang menolak. Kalau sudah rapi begini mah kita monitor aja. Tinggal bagian dinas terkait untuk pembersihan sampahnya,” tegas dia.

Jika PKL kembali lagi berjualan di halaman Gedung Juang 45, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Kita pantau aja dulu. Kita imbau dulu. Mudah-mudahan tidak ke sini lagi. Nanti kita Patroli. Untuk sanksi kita pikirkan lagi. Tetap kita persuasif, supaya mereka nyaman berdagang di tempat yang baru,” tandasnya. (Rir/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini