SERANG, BI – Meskipun program pengentasan kawasan permukiman kumuh selalu ada setiap tahun, namun kawasan kumuh di Kota Serang terus mengalami kenaikan. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang meminta Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Banten melakukan review terhadap perencanaan atau master plan kawasan kumuh yang ada di Kota Serang.
Dikatakan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang, Iwan Sunardi, ia mengaku merasa heran lantaran tiap tahun kawasan kumuh tersebut terus bertambah. Padahal, lanjut Iwan, setiap tahunnya selalu ada penanganan untuk menata kawasan kumuh yang ada di Kota Serang.
“Jadi yang sekarang ada 10 hektar misalkan tapi di tahun depan bertambah menjadi 20 hektar, ini kan tidak logis, padahal setiap tahun ada penanganan,” ujarnya, saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (16/07/20).
Iwan , penambahan jumlah tersebut terjadi karena adanya penambahan kriteria kawasan kumuh. Untuk itu, ia meminta agar dokumen Master Plan kawasan kumuh segera di review.
“Kawasan kumuh bisa naik lantaran ada beberapa kriteria yang bertambah berdasarkan ketentuan, yang tadinya tiga misalkan kini menjadi tujuh kriteria sehingga menjadi bertambah volumenya. Makanya saya tadi sampaikan dan meminta untuk master plan atau perencanaannya di review,” jelasnya
Menurutnya, dengan melakukan review terhadap dokumen tersebut, pemerintah dapat segera merevisi perencanaan dokumen kawasan kumuh yang ada guna menekan grafiknya agar mengalami penurunan.
“Kriterianya sendiri nanti dari pusat, kan penilaiannya dari konsultan pusat yang mendampingi, bukan dari pemkot, sehingga nanti kita akan duduk bersama untuk membuat kajian itu,” katanya.
Pihaknya juga mempertanyakan keterlibatan Pemkot Serang dalam penanganan program Kotaku. “Tadi saya sampaikan keterlibatan kami sekarang ini akan seperti apa ke depan. Terutama terkait surat keputusan (SK) teknis yang ada di pemkot, kan minimal harus ada regulasinya dulu,” katanya.
Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin meminta BPPW Provinsi Banten agar melakukan pengecekan di lapangan terkait penyaluran bantuan pengentasan kawasan kumuh agar tepat sasaran. Sebab, bantuan tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Tentunya harus dilakukan secara benar dan harus tepat sasaran. Kemudian, kami pun harus lihat ke lapangan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga bantuan ini akan bermanfaat. Selain itu, bantuan juga diharapkan mampu mengentaskan kekumuhan di Kota Serang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bila Pemkot Serang mendapat empat poin bantuan pembangunan dari BPPW Provinsi Banten. Pertama, penataan skala permukiman kumuh di kali sultan dan bantaran sungai Karangantu dengan anggaran Rp 10 miliar. “Kemudian, penataan skala lingkungan permukiman kumuh di Taman Baru, Cipare dan Kilasah dengan anggaran Rp 3 miliar,” ucapnya.
Selanjutnya, pembuatan Intalasi Pembuangan Air Limbah atau IPAL di Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama sebesar Rp 12,5 miliar dan pembangunan jamban keluarga yang mendapatkan bantuan stimulan swadaya atau BPPS sebanyak Rp 200 juta. “Akan tetapi masih ada sebagian jalan dan kawasan yang perlu adanya penataan,” tuturnya. (Red)