SERANG, BI – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, kembali membahas upaya untuk merevitalisasi gedung Juang 45. Dalam pembahasan tersebut, Pemkot Serang Berencana akan menjadikan tempat tersebut sebagai salah satu referensi Wisata Sejarah untuk masyarakat Kota Serang.
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai tahapan untuk melakukan revitalisasi gedung tersebut, diantaranya ialah dengan merelokasi PKL dan sudah dilakukan.
“Untuk relokasi TK pertiwi Insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2021, karena butuh perencanaan yang matang,” katanya kepada awak media, Selasa (21/07/20.
Subadri mengungkapkan, untuk tahapan selanjutnya, pihaknya tengah menyiapkan perencanaan agar pembangunan memiliki kesiapan yang jelas. “Yang jelas tahapan-tahapan revitalisasi gedung Juang ini sudah mulai. Minggu depan dinas terkait, yakni PU, Perkim dan lain sebagainya sudah mulai melakukan proses pelelangan dan lain-lain,” jelasnya.
Menurut Subadri, berdasarkan Perwal yang dikeluarkan oleh Walikota Serang, status kepemilikan Aset gedung Juang merupakan milik Pemkot Serang dan tentunya akan dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK).
“Karena asetnya milik Pemkot Serang, maka yang berhak untuk mengelola itu ya Pemkot Serang. Sesuai perwal, bahwa DHD 45 itu diserahkan hak pengelolaannya kepada DPK,” paparnya.
Lebih lanjut, Subadri menargetkan akan membangun sekretariat-sekretariat bagi organisasi perjuangan yang ada di Kota Serang dan menjadikan Gedung Juang sebagai salah satu tempat wisata sejarah yang ada di Provinsi Banten.
“Disana nanti ada mini teater, ada sejarah-sejarah dari semenjak kolonial belanda, sejarah perjuangan dan lain-lain,” tandasnya. (Red)