SERANG, BI – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, bekerjasama dengan Bank Indonesia Perwakilan Banten, BJB KCK Banten, mulai 1 Agustus 2020 akan menerapkan pembayaran retribusi pasar secara non tunai atau melalui aplikasi MPOS-QRIS (QR Code Indonesia Standart) di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang.
Dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop), Yoyo Wicahyono mengatakan, aplikasi MPOS-QRIS ini akan mempermudah pendataan pedagang.
“Tinggal klik-klik masuk ke dashboard kita (Disperdagikop). Kita juga bisa tau toko mana aja yang buka dan yang belum bayar,” katanya, kepada awak media, Kamis (30/7/2020).
Penggunaan aplikasi QRIS ini diyakini Yoyo dapat mengoptimalkan pendapatan daerah. Selain itu, aplikasi QRIS ini juga menurutnya dapat meminimalisir kecurangan di lapangan.
“Kalo bayar tunai, uangnya bisa lecek, robek, atau uang palsu. Alasan nyari kembalian atau kalo lagi sepi malah nawar nggak bayar,” ujarnya.
Menurut Yoyo, penggunaan aplikasi ini masih dalam tahap percobaan dan dimulai dari 300 kios blok A dan B, yaitu kios pedagang kain dan klontong. “Jika semua lancar, bukan tidak mungkin rencana kedepannya, 9 pasar lainnya seperti di Pasar Lama, Pasar Karangantu dan lainnya bisa ikut menggunakan aplikasi QRIS,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi atas launching pembayaran retribusi pasar secara non tunai. Menurutnya, ini merupakan bagian dari gerakan nasional nontunai untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan penggunaan uang elektronik.
“Salah satu tujuan dari pembayaran retribusi secara elektronik adalah untuk membiasakan transaksi non-tunai di kalangan masyarakat. Harapannya akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi nontunai atau less cash society,” katanya.
Dijelaskan Subadri, selain memudahkan pemantauan secara Real Time pada penerimaan pendapatan daerah dari retribusi pasar, QRIS juga memberikan kepastian besaran nominal retribusi yang harus dibayarkan warga pedagang kepada pemerintah.
“Transaksi pembayaran nontunai menjamin tagihan retribusi yang dibayarkan pedagang itu pas, tidak kurang, tidak lebih,” ujarnya.
Subadri juga berharap agar penggunaan aplikasi QRIS ini karena akan mempu memudahkan masyarakat dalam belanja serta dapat meningkatkan PAD dan juga mencegah kebocoran.
“Dengan adanya program QRIS ini, berharap mudah-mudahan masyarakat bisa dimudahkan belanja dengan non tunai, dan retribusi pun juga tidak bocor kemana-mana,” pungkasnya. (Red)