SERANG, BI – Warga Bhayangkara RW 08, Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, meminta pihak Hotel Le Dian untuk membuka kembali akses masjid Al-Istiqomah agar bisa melaksanakan kegiatan ibadah seperti biasanya. Sebab, pihak hotel menutup pagar hingga memutus sumber listrik di masjid tersebut.

Dikatakan Ketua RW 08, Jalan Bhayangkara, Ahmad Muhajir, pihak Le Dian melakukan penggembokan pagar menuju masjid tanpa adanya pemberitahuan maupun musyawarah dengan warga setempat.

“Jadi kami benar-benar tidak tahu, tiba-tiba pintu akses ke masjid digembok dan kami harus memutar melewati masjid baru,” katanya, Sabtu (8/8/2020).

Padahal, kata dia, kegiatan keagamaan di masjid tersebut masih berjalan, seperti pengajian, rawatiban maupun aktivitas ibadah lainnya.

“Sekarang, jangankan untuk melaksanakan kegiatan di sana, untuk solat pun kami kesulitan, karena aksesnya ditutup. Bahkan dipasang pagar mengelilingi masjid dan digembok,” ujarnya.

Apabila pihak Ledian belum ada jawaban atas permintaan masyarakat, maka warga pun akan melakukan protes dengan berbagai cara.

“Saya sudah sampaikan ke pihak Ledian dan kalau memang belum ada jawaban, warga pun akan protes yang tentunya secara baik-baik agar tidak merugikan siapapun dan mendapatkan solusi terbaik,” ucapnya.

Saat ini, sebagai bentuk protes, warga pun memasang spanduk bila masjid tersebut berdiri di atas wakaf sejak puluhan tahun yang lalu.

“Tapi yang jelas, masjid tersebut adalah tanah wakaf, dan itu harus kami pertahankan. Pihak Le Dian dan MUI pun sudah mengetahui bila masjid itu berdiri di atas tanah wakaf,” ujarnya.

Sebelum ada akad atau ijab kabul serta penyerahan masjid secara jelas, ia meminta pihak Ledian agar mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan ibadah di masjid tersebut.

“Kalau belum ada, kenapa pihak Ledian menutup akses kami ke masjid itu untuk melaksanakan ibadah. Kami kan masih menggunakan masjid itu,” katanya.

Padahal, Muhajir menjelaskan, masjid tersebut berdiri di atas tanah wakaf yang sah dan memiliki sertifikat yang sah pula.

“Tentu, di dalam sertifikat pun sudah jelas, bila masjid Al-Istiqomah itu berdiri di tanah wakaf lengkap dengan luas tanah dan bangunannya. Masih aktif juga dilaksanakan solat Jumat,” ucap dia. (Tri/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini