SERANG, BI – Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, berencana akan membuat peraturan walikota (Perwal) tentang wajib pakai masker, terutama saat masyarakat melakukan aktivitas di luar rumah.

Rencana mengeluarkan kebijakan tersebut menyusul, kasus terkonfirmasi positif di Kota Serang terus bertambah dalam sepekan ini. Saat ini tercatat sudah 64 kasus positif Covid-19, dengan rincian meninggal dunia empat orang, sembuh 35 orang dan dirawat 25 orang.

“Nanti kita atur itu, aturannya sesuai anjuran pemerintah pusat. Yang penting memperketat protokol kesehatan. Apabila perlu dibuat Perwal itu nanti kita buat Perwal, untuk terus menggunakan masker. Sampai tidur pun pakai masker,” kata Walikota Serang, Syafrudin, Sabtu (22/8/2020).

Ia menjelaskan, adanya penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kota Serang, karena masyarakat masih banyak yang bepergian keluar kota. Sehingga saat kembali pulang ke kampung halamannya, masyarakat tersebut membawa penyakit dari luar.

“Jadi kalau ada yang terpapar positif Covid-19, pasti ada tindakan dari Dinkes. Kita akan sembuhkan dan tracking keluarganya, sahabatnya, dan tempat kegiatannya kami akan tracking,” jelasnya.

Meski terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Kota Serang, ia berharap permasalahan ini jangan terlalu dibesar-besarkan. Sebab khawatir akan menjadi beban bagi masyarakat, sehingga berdampak pada aktivitas keseharian warga.

“Jadi jangan terlalu dibesar-besarkan. Kalau ini dibesar-besarkan malah masyarakat akan takut, kemudian kalau sudah takut malah stres, tidak bisa usaha dan mati kelaparan nantinya,” katanya.

Syafrudin menuturkan, bila kasus baru korona terjadi peningkatan kembali, maka pihaknya pun berencana mengagendakan penyemprotan bio disinfektan kembali di wilayah terdampak covid-19. Sebab anggaran untuk Covid-19 di Kota Serang masih tersisa, sehingga masih bisa diusulkan oleh OPD terkait.

“Kami akan lakukan penyemprotan lagi untuk masyarakat yang terdampak covid-19. Artinya yang terpapar Covid-19. Bukan harus menunggu anggaran di tahun 2021 atau perubahan, karena dana Covid-19 masih ada. Bisa diusulkan,” tandasnya. (Rir/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini