SERANG, BI – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 38 tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 30 Tahun 2020, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Serang dan Provinsi Banten, melalukan razia masker di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Senin (31/8/2020).
Dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kusna Ramdhani, meski pemerintah telah meminta agar setiap warga menggenakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah, namun sayangnya masih banyak warga yang acuh terhadap imbauan tersebut.
“Ada 11 orang yang tercatat kena razia ngga pakai masker di Terminal Pakupatan,” ujarnya, Senin (31/8/2020).
Menurutnya, pelaksanaan razia sengaja digelar sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah baik pemerintah Provinsi Banten maupun Pemerintah Kota Serang dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kalau dari provinsi itu Pergub Nomor 38 Tahun 2020, kalau kota itu Perwal Nomor 20 tahun 2020. Isinya sama pendisiplinan protokol kesehatan, salah satunya pakai masker,” katanya.
Dalam pelaksanaan penerapan aturan, pemerintah memberikan 3 tahap bagi masyarakat yang masih melanggar tidak mengenakan masker pada saat beraktifitas di luar rumah.
“Ada 3 tahapan, pertama, ada teguran tertulis dan teguran lisan, kedua sangsi sosial, ketiga denda. Kita usahakan nomor satu dan nomor dua dulu. Jadi ada teguran dan nanti ada sangsi sosial nyanyi, push up, nyapu dan lain-lain,” paparnya.
Karena masih awal, masyarakat yang melanggar hanya baru dikenakan sanksi berupa tulisan dan teguran. Kedepan, bila masyarakat yang sudah terdata melakukan pelanggaran dan dikemudian hari terjaring kembali maka sanksi yang akan diberikan berbeda.
“Kedepan kita akan lakukan denda kalau orang-orang itu ngeyel. Kan kita ada data, 2 kali, 3 kali baru kita denda,” tegasnya.
Yang menjadi sasaran dalam razia masker tersebut adalah semua masyarakat yang beraktifitas diluar rumah.
“Sasaran semua lapisan masyarakat, kita akan adakan rutin minimal 2 hari sekali. Nanti lokasinya ditentukan, entah itu di Pasar Lama dan tempat lainbya,” ucapnya.
Sementara itu, Heru (30), salah satu warga yang tengah berada di Terminal Pakupatan yang kedapatan tidak mengenakan masker beralasan bahwa dirinya lupa membawa masker.
“Kebetulan gak pake aja ini, biasanya mah pake,” katanya. (As/Red)