SERANG, BI – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tengah mempertimbangkan tentang diberlakukannya jam malam di daerahnya. Pemberlakuan jam malam tersebut merupakan salah satu upaya dalam menekan penularan Covid-19.
“Terkait jam malam, kita sedang pikirkan madarat, manfaat, positif atau negatif nya seperti apa,” kata Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, Jumat (4/9/2020).
Namun demikian, ia meminta agar masyarakat Kota Serang dapat menjalankan segala kebijakan yang telah diambil oleh Pemkot Serang, mulai dari menjalankan protokol kesehatan dan lain sebagainya.
“Yang terpenting sekarang adalah apapun kebijakan yang sudah diambil oleh pemerintah itu harus dijalankan oleh masyarakat, terbaru kemarin yaitu wajib menggunakan masker, dan meningkatkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak Pandemi Covid-19 di Kota Serang, pihaknya telah melakukan segala upaya termasuk dengan anjuran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Yakni mulai dari penyemprotan desinfektan, penanganan kesehatan, hingga penyediaan alat pelindung diri (APD).
“Kemudian juga ada social safety net atau jaring pangan sosial sudah berjalan, penyemprotan, rapid test, dan penanganan kesehatan lainnya sudah kami jalankan,” terangnya.
Hingga kini pihaknya juga terus berupaya dengan memberikan bantuan stimulus terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Serang. Bantuan tersebut diberikan sekaligus untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“Sekarang kami sedang fokus terhadap UMKM, padagang kecil untuk kami bantu, karena mereka terdampak dan itu yang sedang kami pikirkan dan sedang konsen ke sana,” tuturnya. (Red)