SERANG, BI – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar serentak di daerah-daerah seluruh Indonesia pada tanggal 9 Desember 2020 di masa pandemi saat ini, harus ada jaminan dari penyelenggara terkait penerapan Protokol Kesehatan yang ketat.
Jaminan itu penting, dalam kontestasi pesta demokrasi yang berbeda saat ini, dalam penyelenggaraan Pilkada dengan segala macam tahapannya yang pelaksanaan normal melibatkan massa yang cukup banyak, aturan dan ketegasan terkait Protokol kesehatan harus menjadi kewajiban yang amat sangat musti dijalankan.
“Pemerintah punya kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat, tapi Pilkada tetap berjalan, makanya harus ada aturan dan kedisiplinan dari semua pihak,” kata Ketua Dewan Perwakilan Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten, Kiai Matin Syarkowi, Kamis (24/09/2020).
Kiai Matin Syarkowi menjelaskan,
adanya aspirasi dari berbagai Ormas baik itu Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah atau yang lainnya terkait usulan agar Pilkada serentak tahun ini ditunda, subtansinya itu bukan soal desakan penundaan Pilkada tapi karena konteks saat ini tengah ada Pandemi Covid-19.
“Kalau ditunda, sampai kapan ditundanya, siapa yang dapat memprediksi dengan kepastian covid ni akan selesai kapan,” jelasnya.
Karena itu, menurut Kiai Matin Syarkowi, Subtansinya bukan penundaan pilkada, melainkan bagaimana pemerintah mempunyai kewajiban menjaga kesehatan masyarakat, yang diperlukan ini aturan serta tindakan terhadap aturan protokol kesehatan yang tegas. Sehingga, pilkada berjalan kewajiban pemerintah mencegah penularan Covid-19 dengan aturan kesehatan juga jelas dan nyata.
“Pilkada tidak harus diundur atau dibatalkan, yang penting ada aturan dan tindakan yang jelas dalam pelaksanaannya nanti,” terangnya.
Kekhawatiran sebagian orang dinilai wajar oleh Kiai Matin Syarkowi, karna melihat tindakan terhadap aturan aturan protokol kesehatan saat ini yang masih banyak dilanggar dan belum tegas. Apalagi nanti ketika pelaksanaan pilkada yang akan ada macam-macam tahapan dan banyak melibatkan massa.
“Masalahnya bagaimana ketegasan dalam penanganan protokol kesehatan masyarakatnya, bukan masalah pilkadanya, tapi bagaimana caranya pilkada tetap berjalan nanti, tapi masyarakat terselamatkan,” tandasnya. (Tb/Red)