SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sesuai dengan semangat #KamiTerusBergerak yang diusung ditengah pandemi Covid-19, Forum Ekonomi Kreatif (FEKRAF) Banten terus mensinergikan gerakannya dengan semua pihak termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang.

Dikatakan Inisiator Fekraf Banten, Andi Suhud, bahwa sesuai dengan tagline #KamiTerusBergerak yang diusung di tengah pandemi Covid-19, pihaknya mendorong ekonomi kreatif di Provinsi Banten harus bisa segera bangkit dari keterpurukan selama Pandemi.

“Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19 memberi dampak serius bagi dunia usaha, termasuk kalangan ekonomi kreatif dan seni yang berdimensi ekonomi seperti konser musik, kafe, film, seni pertunjukan dan lainnya,” ujarnya, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19, kegiatan tersebut berhenti total. Sehingga, sinergitas perlu dibangun agar ekonomi kreatif kembali bangkit di tahun 2021, sesuai hasil rapat kerja Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio dengan Komisi X DPR RI.

“Kegiatan tersebut (ekonomi kreatif) praktis terhenti total selama pandemi Covid-19 sejak awal Maret 2020 hingga saat ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi memgatakan, dirinya akan mendorong percepatan pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif di Kota Serang. Hal itu sebagai upaya dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Saya mendorong percepatan pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif di Kota Serang yang sedang dalam proses pembahasan,” katanya.

Ia menuturkan, percepatan pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19 merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat. Sehingga, salah satu upayanya, saat ini sedang dipersiapkan yakni pembangunan venue bertaraf nasional di Kota Serang.

“Untuk itu kami sedang menyusun FS (feasibility study) pembangunan venue bertaraf nasional di Kota Serang yang selama ini belum ada, agar ekraf di Banten bisa tumbuh, semoga di tahun 2021 bisa dimulai,” ungkapnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini