Ketua Harian PHRI DPC Kota Serang, Agus Siroj Setiadi.

SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Untuk meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing dibidang perhotelan dan restoran, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Serang, menggelar uji kompetensi profesi kepada para karyawan Hotel dan Restoran se-Kota Serang di Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu (14/20/2020).

Dikatakan Ketua Harian PHRI DPC Kota Serang, Agus Siroj Setiadi, untuk peserta uji kompetensi kali ini berjumlah 100 orang dan dibagi dalam dua hari. Adapun departemen yang diujikan adalah Front Office, House Keeping dan Waiters.

“Pesertanya dari Kota Serang semua. Uji kompetensi ini adalah program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang bekerjasama dengan lembaga sertifikasi profesi dari Hospitality Cakrawala Indonesia,” katanya, ditemui di sela-sela acara, Rabu (14/10/2020).

Dijelaskan Agus, maksud dan tujuan diadakannya uji kompetensi ini adalah untuk menyetarakan keahlian, pengetahuan, mengenai hotel dan restoran di bidangnya masing-masing sehingga siap untuk melayani tamu dari berbagai negara.

“Ketika sudah memiliki sertifikasi, manfaatnya adalah standarisasi pelayanan mereka terhadap tamu itu sudah standarnya internasional dan mereka lebih percaya diri lagi dalam melayani tamu karena pengetahuan mereka sudah bertambah dan sudah teruji kompetensi,” ujarnya.

Agus menuturkan, di Kota Serang sendiri yang sudah terferivikasi itu baru mencapai sekitar 30 sampe 40 persen. Menurutnya, hal itu  lantaran terkendala waktu dan terbatasnya karayawan hotel dan restoran yang dirumahkan.

“Jadi pada saat kita punya waktu dan mengadakan acara seperti ini, mereka yang justru tidak punya waktu, karena mereka pas sedang sibuk. Ada beberapa hotel juga kebetulan karyawannya terbatas dan sedang dirumahkan seperti di Flaminggo,” ucapnya.

Ia berharap, di tahun 2024 atau 2025, target seluruh SDM hotel dan restoran di Kota Serang yang telah tersertivikasi dapat mencapai 100 persen.

“Sertifikasi kompetensi ini semoga bisa berlaku di Asean bahkan di Asia Pasifik. Jadi nanti kalo banyak fasilitas hotel dan restoran di luar negeri yang membutuhkan tenaga orang Indonesia dan mereka sudah uji kompetensi disini, mudah-mudahan tidak harus diuji kompetensi lagi,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini