SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Sejak Januari hingga Oktober 2020, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten mencatat ada 12 kasus penyalahgunaan obat-obatan dan makanan dan saat ini sedang dalam penanganan. Untuk itu, BPOM bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk melakukan pengawasan.
Pelaksana Tugas (Plt) BPOM Banten, Lintang Purba Jaya mengatakan, kerja sama tersebut untuk bersama-sama mengawasi obat-obatan, kosmetik, suplemen serta yang berkaitan dengan bahan pangan atau makanan. Sehingga bisa lebih progresif dan menyeluruh dalam melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan obat keras dan lainnya.
“Memang kerja sama ini sudah terjalin sejak 2019 hingga 2020 ini, dan kami ingin melanjutkan kerja sama baik ini dengan Pemkot Serang dalam mengawal setiap program kami. Sehingga keamanan terhadap obat dan makanan lebih terjamin di wilayah Kota Serang,” katanya, Selasa (20/10/2020).
Saat ini, kata dia, sudah ada 12 kasus yang sedang ditangani oleh BPOM Banten terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan lainnya. Rata-rata kasus tersebut terdapat di sejumlah toko aplikasi atau dalam jaringan (Daring). Bahkan pihaknya pun saat ini membentuk patroli cyber untuk pengawasan selama pandemi.
“Karena berjualannya banyak di online, jadi pengawasan kami lebih diperkuat ke arah sana. Ada beberapa perkara dan tangkapan penyalahgunaan obat. Tapi sudah kami bisa atasi, dan kami sedang bentuk patroli cyber,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, dia menyebutkan, ada beberapa wilayah, termasuk Kota Serang. Namun untuk jumlah kasusnya, ia belum bisa menyampaikan lantaran harus dilakukan sampai akhir tahun.
“Nanti kami sampaikan pada masyarakat terkait kinerja kami selama 2020, tangkapan dan berapa yang sudah kami tangkap hingga pengawasannya,” ucapnya.
Untuk di Kota Serang sendiri, kata Lintang, tidak terlalu banyak kasus terkait penyalahgunaan obat dan makanan.
“Hanya saja cukup banyak obat-obatan keras yang dijual di toko kosmetik dan sebagainya, termasuk di online. Tapi kami sudah bekerjasama dengan Polda untuk pembersihan di Kota Serang,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, BPOM Banten telah melaporkan bila di Kota Serang ditemukan produk tahu berformalin, namun tahun ini sudah tidak ada. Kemudian, obat-obatan yang beredar di toko kosmetik juga sudah dilakukan pengawasan dan razia.
“Alhamdulilah, menurut penelitian dan penilaian BPOM bahwa di Kota Serang ini sudah tidak ada lagi obat terlarang yang beredar. Tahu produk orang Kota Serang juga sudah bebas dari formalin,” katanya. (Red)