SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kantor Pelayan Pembendaharaan (KPPN) Serang, menyerahkan penghargaan dari Menteri Keuangan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tahun 2019.
Kepala KPPN Serang, Wimpie Defianto mengatakan, Pemkot Serang mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan berupa piagam opini WTP.
“Laporan keuangan Pemkot Serang itu sudah akuntabel, WTP itu berarti wajar tanpa pengecualian, berarti mutlak tidak ada catatan atau apapun, jadi sudah clear semua, sangat akuntabel,” katanya, Kamis (22/10/2020).
Menurut Wimpie, Pemkot Serang telah meraih WTP untuk ketiga kalinya. Namun untuk penghargaan dari Menteri Keuangan baru mendapatkan dua kali.
“Semoga bisa dipertahankan oleh Pemkot Serang (WTP, red). Untuk indikatornya, WTP itu berarti semua transaksi dilakukan, dicatat, dan disajikan sudah secara akuntabel, sudah benar sesuai kaidah akuntansi,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Serang tentunya sangat bangga dengan pemberian penghargaan WTP dari Menteri Keuangan melalui KPPN Serang .
“Ini penghargaan yang sangat luar biasa, berarti Kota Serang sudah bisa menggunakan anggaran atau keuangan dengan baik,” katanya.
Ia juga mengajak, kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang untuk melaksanakan dan meningkatkan tugasnya sesuai dengan aturan. Sehingga, predikat raihan opini WTP bisa dipertahankan dari tahun ke tahun.
“Dan kedepan tentunya ini harus dipertahankan dan ditingkatkan kembali, karena ini salah satu bentuk akuntabilitas laporan keuangan kita pada publik,” ungkapnya. (Red)