SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Terkait ajakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), yang mengajak seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Banten agar menanam sahamnya dan menyimpan Kas Umum Daerah (Kasda) di Bank Banten mendapat respons dari Walikota Serang Syafrudin.

Dikatakan Syafrudin, pihaknya tidak akan mengalihkan pengelolaan Rekening Keuangan Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Serang dari Bank Jabar (BJB) ke Bank Banten. Menurutnya, Bank milik Pemerintah Provinsi Banten tersebut dinilai belum sehat.

“Jadi sekalipun ajakan gubernur masih dalam kajian, dan nampaknya belum sampai terpikir untuk sampai berpindah dan menyimpan Kasda di Bank Banten,” katanya, Sabtu (7/11/2020).

Ia menjelaskan, hingga saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum menyatakan bank bekas milik Sandiaga Uno itu sudah sehat. Dirinya khawatir jika kas daerah disimipan di bank yang tidak sehat akan terjadi gagal bayar.

“Nanti kalau kita umpamanya nyimpen disitu lalu kita tidak bisa menggaji PNS kita bagaimana,” ujarnya.

Syafrudin mengaku hingga saat ini, Gubernur Banten belum melayangkan surat resmi terkait hal tersebut. Disampaikan Syafrudin, hanya obrolan dan wacana biasa saja yang berkembang dan tidak ada keseriusan. Kendati demikian dirinya menunggu kebijakan yang akan diambil oleh gubernur dalam rangka langkah penyelamatan Bank Banten.

“Saya juga belum lihat suratnya, instruksi gubernur itu kan harus berdasar, harus ada surat, selama ini hanya pembicaraan saja,” katanya.

Untuk diketahui, Bank Banten saat ini telah mendapat sutikan modal senilai RpRp1,55 triliun dari Pemprov Banten sebagai sebagai pemegang saham pengendali terakhir (PSPT). Kemudian berencana akan menerbitkan saham baru Seri C dengan nominal Rp50 per lembar saham dengan jumlah saham baru yang akan diterbitkan sebanyak-banyak 60.820.296.033 lembar saham pada saat PUT VI. Nominal tersebut setara 90,46% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan. Sehingga, total dana yang akan diraih Bank Banten sebanyak-banyaknya Rp3,14 triliun. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini