SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Seorang oknum ahli gigi yang berpraktik di sekitar lampu merah Ciruas, Kabupaten Serang, diduga melakukan pencabulan kepada seorang ibu bernama Ika Lestari warga Ciruas dan anak tirinya, saat sedang memasang behel dan membersihkan karang gigi.
Dikatakan Ika, bahwa awal kejadian pada Selasa (10/11) lalu. Mulanya, ia mengantar anaknya untuk memasang behel ke dokter gigi. Namun karena mencari yang lebih murah, akhirnya ia mengajak anaknya ke salah satu ahli gigi di sekitar lampu merah Ciruas.
“Kata tetangga disitu bagus terus murah. Jadi ketika deal harganya untuk memasang Rp700 ribu, akhirnya dikerjakan itu sama dia (ahli gigi),” ujarnya, Kamis (19/11/2020).
Saat anaknya sedang dipasangi behel, Ika pun izin untuk pergi ke pasar Ciruas yang berada di sebrang tempat praktik. Ia menitipkan anaknya kepada pelaku yang saat itu sedang memasang behel. Pelaku yang tak lain merupakan ahli gigi pun mengiyakan permintaan Ika.
Usai kembali dari pasar Ciruas, Ika bertanya kepada pelaku berapa harga untuk membersihkan karang gigi. Pelaku menjawab bahwa untuk membersihkan karang gigi seharga Rp300 ribu.
“Saya minta bisa gak kurang, dia menawarkan Rp250 ribu. Tapi akhirnya deal harga Rp200 ribu. Nah saat sedang dibersihkan itu terjadi pencabulan oleh pelaku,” tuturnya.
Menurut Ika, pencabulan tersebut terjadi saat ia diminta posisi tidur untuk membersihkan kerang gigi. Ternyata, tangan pelaku berada di atas payudara I dan sesekali menyenggol payudaranya.
“Awalnya tidak protes karena saya kira itu memang banci pelakunya. Namun saat ia meminta supaya posisi saya duduk dan kaki agak dilebarkan, ternyata dia malah duduk di atas paha dan gesek itunya dia ke paha aku,” ucapnya.
Ia pun marah dan mendorong pelaku. Ika pun pergi dari tempat praktik tersebut dan sempat membayar sesuai dengan tarif yang disepakati, meskipun pembersihan gigi sama sekali belum dilakukan.
Namun saat melaporkan ke pihak Kepolisian, ia pun kaget saat tahu bahwa ternyata anaknya pun dicabuli oleh ahli gigi tersebut. Pasalnya, saat anaknya itu sedang diperiksa sebagai saksi, ia pun juga menceritakan kronologis dirinya saat dicabuli.
“Kejadian itu kan terjadi di depan anak saya. Saya diperiksa sebagai pelapor, anak saya sebagai saksi. Tapi ternyata anak saya menceritakan kalau dia dicabuli juga,” ungkapnya.
Mengikuti saran polisi, anaknya pun dilakukan visum dan menjadi pihak pelapor atas kejadian yang menimpa mereka berdua. “Sampai saat ini saya belum tahu hasil visumnya seperti apa,” ucapnya.
Menurutnya, sempat ada upaya menempuh jalur damai antara dirinya dengan pelaku. Namun ternyata, pelaku malah menantang Ika untuk melaporkan dirinya kepada pihak kepolisian.
“Iyah jadi dia malah nantang, kalau mau laporin mah laporin aja. Padahal sebelumnya dia meminta maaf karena mengaku salah. Makanya saya laporkan,” ungkapnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Arief Nazaruddin Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Ika terkait dugaan pencabulan oleh ahli gigi itu. Ia mengaku akan segera memproses laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporannya. Tentu kami akan segera memproses laporan tersebut serta berkoordinasi dengan pihak P2TP2A karena ini berkaitan dengan anak,” tandasnya. (Red)