SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dari 152 pengembang perumahan, baru 50 yang menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Sisanya, ditargetkan pada 2021 dan 2022 mendatang, sebab sebagian pengembang meninggalkan perumahan sebelum menyerahkan PSU.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan, saat ini sudah sekitar 30 persen pengembang perumahan yang menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

“Dan kami targetkan pada 2021 sudah 50 persen dari jumlah pengembang di Kota Serang, yakni 152 yang terdaftar di kami,” katanya, Senin (23/11/2020).

Sementara saat ini, dia menjelaskan, dari 152 pengembang perumahan baru 50 pengembang yang menyerahkan PSU kepada Pemkot Serang.

“Jadi sisanya tinggal 70 persen lagi, dan seharusnya satu tahun setelah pemeliharaan PSU itu diserahkan kepada Pemkot Serang. Sehingga pemeliharaan selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemkot Serang,” ujarnya.

Penyerahan PSU sendiri, dalam peraturannya harus diserahkan apabila pihak pengembang perumahan telah melakukan pemeliharaan.

“Jadi dilakukan pemeliharaan dulu oleh pengembang baru bisa diserahkan kepada kami (Pemkot Serang). Baru ke depan, tahun berikutnya kami yang melanjutkan pemeliharaan,” ucapnya.

Ia menuturkan, akibat Fasos-Fasum belum diserahkan kepada Pemkot Serang,  masyarakat penghuni perumahan tidak dapat pelayanan untuk perbaikan Fasos-fasum. Karena itu, pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas.

“Tindakan tegasnya akan kita evaluasi diperizinannya. Karena target kita tahun ini minimal 50 persen sampai 70 persen. Makanya kita sosialisasikan terus,” tegas Iwan.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, penyerahan PSU dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, seperti tahun ini sudah ada sepuluh pengembang perumahan dan masyarakat yang menyerahkannya.

“Tahun 2020 sudah ada sepuluh yang menyerahkan, termasuk juga TPU di Kedalingan,” ujarnya.

Sepuluh pengembang yang menyerahkan diantaranya, Perumahan Serang Hijau, Miyabon, Sukawana Asri dan Puri Delta Angsana di Kecamatan Kasemen.

“Jadi semua fasos fasum yang ada di perumahan diserahkan, mulai dari jalan, TPU, sarana pendidikan, drainase hingga PJU,” katanya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini