SERANG, BANTENINTENS CO.ID – SN (37), seorang perantau yang bekerja dan mengontrak di Kota Serang, menjadi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 yang pertama melakukan isolasi mandiri di Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Selasa (24/11/2020).
Dikatakan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Hikmat Sumantri, bahwa pasien pertama yang melakukan isolasi mandiri di Rusunawa Margaluyu tersebut merupakan seorang perantau yang tinggal di Kota Serang.
“Iya benar, tanpa gejala, masuk kemarin sore. Pasien bukan warga Kota Serang, dia perantau yang bekerja dan mengontrak di Kota Serang, tepatnya di daerah Kecamatan Serang,” katanya, Rabu (25/11/2020).
Hikmat menuturkan, awalnya pasien tersebut melakukan swab test secara mandiri di salah satu rumah sakit di Kota Cilegon dan diketahui hasilnya Positif Covid-19.
“Karena hasilnya positif, SN Kemudian diminta untuk melapor ke Puskesmas terdekat. Lalu, dia lapor ke Puskesmas Serang Kota dan dari puskesmas dirujuk ke rusunawa,” ujarnya.
Lantaran pasien tersebut tinggal di sebuah kontrakan yang padat penduduk, sehingga pasien tidak diberikan izin untuk melakukan isolasi mandiri di tempat tinggalnya
“Jaraknya kan dekat, jadi kurang memadai kalau harus isolasi mandiri di kontrakannya. Tapi untuk data jelasnya (pasien) saya tidak tahu pasti, yang jelas dia perantau dan pasien rujukan dari Puskesmas Serang Kota,” tuturnya.
Nantinya, pasein akan dirawat selama 14 hari dan di swab test kembali hingga hasilnya negatif. Hal ini berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kota Serang yang sudah disepakati.
“Jadi setelah satu minggu atau sepuluh hari, pasien akan melakukan swab. Kemudian kalau hasilnya masih positif tentu akan diisolasi, tapi kalau sudah negatif baru akan kami pulangkan,” tandasnya. (Red)