LEBAK, BANTENINTENS.CO.ID – Akhir-akhir ini ramai diberbagai pemberitaan perihal rencana Penambangan mineral di pesisir Bayah dan sekitarnya oleh PT. Graha Makmur Coalindo (GMC). Rencana penyedotan pasir emas tersebut diketahui warga pada saat sosialisasi yang dilakukan oleh PT. GMC di Hotel Pada Asih 2, Kamis (19/11/2020) lalu.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Pribumi dan Nelayan Bayah (FKMPNB), Ago mengatakan, ia sangat menyangkan bahwa sosialisasi tersebut tidak mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat disekitar pesisir pantai. Walaupun, sudah tersebar surat persetujuan yang diwakilkan oleh tiga organisasi nelayan di Bayah Panggarangan dan Cihara.
“Perihal rencana ini, saya rasa ini bukan saja persoalan yang hanya berurusan dengan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan. Akan tetapi juga dengan masyarakat umum, yang tidak terpisahkan dari pemanfaatan pantai dan laut ini. Apalagi visi-misi Bupati Lebak yang sekarang meningkatkan potensi pariwisata, dan salah satu unggulannya adalah wisata pantai. Terus kalau pantainya rusak, mau apa yang dipromosikan,” katanya, Rabu (25/11/2020).
Perihal rencana penambangan emas yang diperkirakan mencapai 28 Ton ini, bukan saja perihal pemasukan terhadap pendapatan daerah (ekonomi). Jauh lebih penting dari itu, adalah memikirkan persoalan sosial, kelestarian lingkungan baik biotik maupun abiotik. Hal itu dirasa lebih penting, ketimbang persoalan ekonomi.
“Seharusnya juga pemerintah melihat potensi ini dengan tidak mengeksploitasi, tetapi bagaimana penghasilan didapat dengan tidak merusak lingkungan. Itu PR besar, karunia yang diberikan tuhan berupa Sumber daya alam di Banten selatan harus dilihat sebagai sesuatu yang bisa dimanfaatkan untuk bisa berdampingan dan selaras dengan kehendak alam,” ujarnya.
Ini juga tidak jelas bagaimana periijinan soal Amdal, IUP dll, sebagaimana dalam Permen No 17 Mei Tahun 2012, disebutkan tentang penjaringan aspirasi masyarakat dalam membuat AMDAL oleh yang berkepentingan.
“Artinya bahwa kalau ini berjalan hanya bermodal dari persetujuan organisasi nelayan, saya rasa perusahaan dan pemerintah tidak mengindahkan kehendak masyarakat secara umum,” tuturnya.
Terpisah, seorang master geologi Zaenul Mutaqin menjelaskan, Lebak Selatan bukan saja kaya akan sumber daya alam yang melimpah, tetapi kaenekaragaman hayati dan budaya juga menjadi primadona di wilayah itu. Hal itu terbukti dari banyaknya sejarah tentang kekayaan sumber daya alam di Lebak selatan, karena itu sejarah pertambangan di wilayah Lebak Selatan memang sejak dulu sudah ada.
“Selain Emas, di wilayah ini juga terdapat batubara, minyak dan gas bumi, emas plaser, kapur, andesit, panas bumi. Akhir-akhir ini ramai dibicarakan terkait penambangan emas pasir laut di pesisir Bayah Panggarangan, dan Cihara, yaitu Emas plaser yang digarap oleh PT. Graha Makmur Coalindo (GMC),” jelasnya.
Menurutnya, Pengolahan emas plaser tidak serumit emas primer yang dimulai dari pengambilan biji dengan beberapa sistem dan teknik penambangan open pit atau underground, crushing, serta menggunakan cairan kimia untuk memisahkan unsur Au dan unsur lainnya.
“Beda halnya dengan emas sekunder atau emas plaser yang karena sifatnya sudah terjadi pemisahan secara alami melalui proses pelapukan, transportasi oleh media air sehingga terbawa oleh arus sungai kemudian terendapkan di kelokan sungai, muara, pesisir hingga laut. Karena itu tidak heran jika di wilayah laut Lebak selatan sangat berpoteni terakumulasinya endapan emas plaser,” ucapnya.
Terkait perihal kerusakan lingkungan, ia akan melihat dulu bagaimana proses atau rencana penambangan tersebut. Proses penambangan emas plaser biasanya dimulai dari penyedotan material pasir ke dasar laut, baru setelah penyedotan dipisahkan antara material pasir dan emas nya.
“Nah belum tau nih, apakah material pasirnya diturunkan lagi ke laut atau diangkut oleh perusahaan. Nah kalo diangkut otomatis ada material pasir yang berkurang, arus dibawahpun mungkin akan lebih besar justru ini akan menimbulkan abrasi di pesisir.
“Terus juga, proses ini akan buat keruh air laut kalau sudah keruh otomatis ikan akan pergi dari pesisir. Lalu bagaimana dengan nasib nelayan sekitar yang menggantungkan hidup di laut?,”katanya.
“Harapan saya sih, dikaji ulang terkait perijinan untuk tambang emas pasir laut ini. karena ini akan merubah situasi ekologis di pesisir Bayah, Panggarangan, dan Cihara. Apalagi, kawasan pantai menjadi primadona wisata di Lebak, belum lagi rencana Pemkab Lebak perihal Geopark Bayah Dome yang juga meliputi kekayaan flora dan fauna di laut dan didarat,” imbuhnya. (Uwa endin/Red)