SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dua pegawai Pengadilan Agama Serang, dinyatakan terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) oleh Satgas Covid-19. Untuk itu, kantor Pengadilan Agama Serang ditutup sementara untuk beberapa hari kedepan.
Dikatakan Ketua Pengadilan Agama Serang, Elvin Naila, penutupan area pengadilan agama dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 dan sambil menunggu hasil Swab Test seluruh pegawai yang dilakukan oleh RSUD Banten.
“Untuk menjaga kemaslahatan dan kesehatan, baik karyawan dan pencari keadilan maka sejak Jumat kami lakukan pembatasan,” ujarnya, Senin (30/11/2020).
Saat ini, pihaknya telah melakukan upaya tracing dan tracking bagi para karyawan dan disekitar area pengadilan dengan menyemprotkan disinfektan. Untuk pelayanan keadilan bagi masyarakat yang berkasnya sudah masuk, menurutnya proses akan tetap berjalan dengan menggunakan metode online.
“Untuk pendaftaran perkara sampai nomor urut 25, kami akan lakukan PTSP online. Dan apabila ada yang ingin mengambil akta cerai sudah bisa dibooking,” katanya.
Elvin menuturkan, untuk menjaga kebugaran dan pencegahan baik secara internal kepegawaian di pengadilan agama, telah memberikan minuman herbal dan multivitamin untuk para pegawai.
“Sebagai pencegahan internal, kami sejak dua bulan memberikan minuman jahe bandrek setiap hari Jumat kepada pegawai,” tandasnya. (Red)