SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, mengeluhkan dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang sulit diajak berkoordinasi mengenai program revitalisasi Gedung Juang 45 sebagai perpustakaan daerah.
Dikatakan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, bahwa dua OPD tersebut yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
“Karena ini bukan hanya program Dinas Perpustakaan saja, tapi program pemerintah daerah. Ada DPUPR dan DPRKP, seharusnya dikerjakan bersama-sama, jangan jalan masing-masing,” katanya, Kamis (3/12/2020).
Menurut Wahyu, seharusnya dua OPD tersebut sudah melakukan perencanaan dan penganggaran terkait revitalisasi Gedung Juang. Sebab, Gedung Juang merupakan satu-satunya gedung cagar budaya di Kota Serang yang berada di tengah kota, dan hal itu kepentingan bersama.
“Tentunya ini juga untuk kemaslahatan masyarakat besar untuk edukasi sejarah, dan gedung juang satu-satunya gedung cagar budaya. Jadi jangan ada lagi mis soal anggaran, seharusnya tahun depan itu (2021) secara otomatis mereka sudah menganggarkan,” ujarnya.
Padahal, sebelumnya juga, tutur dia, antar OPD tersebut telah melakukan rapat koordinasi terkait program revitalisasi gedung juang hingga berulang kali.
“Rapat sudah berulang kali dilaksanakan, ini kan kepentingan untuk memenuhi visi wali kota, mewujudkan Kota Serang yang berdaya dan berbudaya, bukan program DPK saja,” ucapnya.
Dinas-dinas yang tergabung pada program itu, kata dia, seharusnya sudah paham, karena rapat pun sudah berulang kali.
“Mereka harusnya sudah tahu apa yang harus dilakukan dan dianggarkan tahun depan. Karena dari awal sudah saya sampaikan program ini multi years, dan dilakukan secara bertahap,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, pekerjaan revitalisasi tahun ini sudah berjalan sesuai dengan perencanaa. Namun masih ada pekerjaan yang belum dilakukan dikarenakan keterbatasan anggaran dan waktu.
“Jadi nanti kami akan koordinasikan juga dengan OPD-OPD lainnya yang terkait. Karena pekerjaan ini ada pada beberapa OPD, seperti DPUPR dan DPRKP,” ucapnya.
Bahkan menurut informasi dari DPK, kata Subadri, proses pekerjaan revitalisasi gedung juang akan selesai pada akhir Desember tahun ini.
“Tapi saya inginnya pekerjaan ini tidak mandeg, dalam arti setelah selesai harus segera diisi. Sehingga Januari atau triwulan pertama sudah bisa dijalankan. Menurut DPK, revitalisasi tahap pertama ini selesai pertengahan Desember,” tuturnya. (Red)