SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Menjelang akhir tahun 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara beruntun menyabet tiga penghargaan. Yakni penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, penghargaan pertama yakni Pemkot Serang masuk dalam kategori lima kota/kabupaten yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai Badan Publik Informatif yang mengimplementasikan Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Jadi KI Banten memberikan penganugerahaan sesuai hasil monitoring evaluasi yang sudah dilaksanakan sejak Juli hingga Desember 2020 kepada Pemkot Serang. Dari delapan kota/kabupaten se-Provinsi Banten, Alhamdulillah Pemkot Serang keterbukaan publiknya sudah bagus, ya terbukti dari KI Banten memberikan penganugerahaan kepada kita dan ini menandakan sudah menjadi lebih baik dari tahun-tahun kemaren,” katanya, ditemui di kantornya, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, Pemkot Serang juga mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli hak asasi manusia (HAM) 2020 dan juga Walikota Serang mendapat penghargaan sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 dari Menteri Hukum dan HAM.

“Tentunya atas nama Pemerintah Kota Serang, kami sangat mengapresiasi atas diraihnya penghargaan dari Kemenkum HAM tersebut. Tentu melalui momentum ini kami berharap agar terus bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam memberikan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya.

Yang ketiga, Pemkot Serang mendapatkan penghargaan dari KPU Kota Serang atas kerjasama dalam pengelolaan data kependudukan yang akhirnya menjadikan KPU Kota Serang meraih juara satu nasional untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020.

“Semua tak lepas dari peran serta pemkot yang sangat luar biasa dalam memberikan arahan, video-video imbauan, baik kepada masyarakat maupun kepada KPU. Sehingga KPU Kota Serang menjadi contoh untuk seluruh Indonesia dalam pemutakhiran data,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini