SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, berbeda dari biasanya. Kali ini, rapat paripurna dilengkapi oleh Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari mahasiswa Pendidikan Khusus (PKh) Untirta untuk masyarakat penyandang tunarungu yang hadir dalam rapat tersebut.
Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudori mengatakan, bahwa pihaknya sengaja mempersiapkan JBI pada pelaksanaan rapat paripurna ini, sebagai upaya mewujudkan inklusifitas kegiatan.
“Kami ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat bahwa ada elemen masyarakat, yang membutuhkan perhatian dan fasilitas penunjang untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan,” ujarnya, di ruang paripurna DPRD Kota Serang, Rabu (16/12/2020).
Menurutnya, penyediaan fasilitas JBI tersebut juga merupakan bentuk penerapan Perda Disabilitas yang pada 2019 lalu telah disahkan oleh DPRD Kota Serang. Paripurna penyampaian reses pertama pun menjadi uji coba perdana pihaknya.
“Sebenarnya dulu kami pernah mengajak teman-teman pegiat dan penyandang disabilitas dalam agenda pawai, beriringan dengan para anggota dewan. Namun karena ada kuota, jadi tidak terlaksana. Makanya dalam kegiatan kami sendiri yakni paripurna, kami coba lakukan,” terangnya.
Akan tetapi, Ma’mun mengaku bahwa penyediaan fasilitas JBI tidak bisa dilakukan setiap paripurna. Sebab ritme pelaksanaan paripurna cukup tinggi, ada yang cepat ada yang lambat.
“Jadi kami menentukan bahwa hanya beberapa pelaksanaan paripurna yang akan disediakan fasilitas JBI. Paripurna itu khusus yang benar-benar memberikan informasi dan melibatkan masyarakat secara luas,” ungkapnya.
Penyediaan fasilitas JBI pun diapresiasi oleh Ketua Hima PKh Untirta, Rayhan Vasha Tohopi. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang bagus dalam mewujudkan Kota Serang yang ramah disabilitas.
Ia pun mengaku bahwa hal tersebut tidak membuat pihaknya puas begitu saja. Sebab, banyak hal lain yang perlu dilakukan oleh Pemkot Serang, guna benar-benar mewujudkan Kota Serang yang ramah disabilitas.
“Tentu harapan kami penyediaan fasilitas pendamping seperti JBI ini tidak hanya pada rapat paripurna saja. Akan tetapi setiap pelaksanaan forum-forum publik yang ada di Kota Serang pun harus benar-benar aksesibel,” tandasnya. (Red)