SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Asep Nana Mulyana resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, menggantikan Rudi Prabowo Aji yang akan menjabat Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dikatakan Asep, sebagai Kajati Banten yang baru, dirinya akan fokus kepada penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor), terutama penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Banten.
“Bansos (Covid-19) kami akan perhatikan, ini program kemanusian yang tidak boleh disalahgunakan,” katanya, Jumat (18/12/2020).
Mantan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatra Utara itu menuturkan, tidak hanya tindakan represif yang akan dilakukan dalam rangka memberantas korupsi. Namun, tindakan pencegahan dengan memperbaiki tata kelola pemerintahan supaya terbebas dari korupsi.
“Penanganan perkara korupsi itu tidak hanya semata aspek represif seperti menangkap, memenjarakan orang tapi kita juga perlu memperhatikan tata kelola pemerintahnya,” ujarnya.
Melainkan, lanjut Asep, akan memberikan masukan dan saran perbaikan terhadap instansi ataupun lembaga yang dilakukan penindakan perkara korupsi. Dengan adanya rekomendasi tersebut, Asep meyakini tindak pidana korupsi tidak akan terulang.
Sementara itu, Kajati Banten yang lama Rudi Prabowo Aji mengatakan, selama menjabat dia konsen dengan perkara kasus korupsi. Terbukti, perkara sudah masuk tahap penyidikan lebih dari delapan perkara.
“Ini adalah konsen kita (penanganan perkara korupsi). Penyidikan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019. Tetapi sebetulnya kita harus ingat bahwa tindakan kita itu tidak hanya represif tetapi juga pencegahan,” ucapnya. (Do/Red)