SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, dinilai arogan saat melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Sari atau tepatnya di sepanjang jalan Saleh Baimin, Cimuncang, Kota Serang. Pedagang juga kecewa, lantaran telah membayar iuran sebesar Rp150 ribu per bulan kepada oknum Satpol PP dengan dijanjikan tidak akan ditertibkan.

Dikatakan Nunik, salah seorang pedagang nasi uduk, ia kecewa lantaran penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang sangat arogan dan tidak humanis. Sebab, Satpol PP dalam penertibannya melakukan pengangkutan terhadap barang-barang tempat ia berjualan, tanpa ada basa-basi.

“Waktu itu juga ada pembongkaran, tapi tidak sekejam sekarang. Kalau dulu masih bisa diselamatkan, kalau ini mah gak bisa sama sekali. Ini mah kayak maling. Langsung diangkutin. Padahal masih ada orangnya. Banyak yang diangkut meja, kursi,” ujarnya, Selasa (29/12/2020).

Ia mengungkapkan, dirinya bersama pedagang lainnya membayar iuran perbulan Rp 150 ribu perlapak. Iuran itu sebagai bentuk perizinan berdagang di tempat tersebut.

“Dulu Rp 80 ribu per lapak tiap bulan. Sekarang Rp 150 tiap bulan, udah jalan dua bulan. Tapi kok ada pembongkaran secara paksa. Ada apa ini. Makanya kami minta keadilan, ngapaian waktu itu kita diterima ke kantor, kalau ternyata dibongkar juga,” katanya.

Nunik juga mengaku pihaknya sama sekali tidak mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP, kalau tempat mereka berdagang akan ditertibkan. Padahal biasanya jika akan ditertibkan, Satpol PP akan memberikan peringatan terlebih dahulu.

“Enggak ada peringatan. Tadi tiba-tiba langsung saja ditertibkan. Ada pedagang pisang yang gak ada orangnya (belum buka, Red) itu langsung ditertibkan begitu saja. Kami sudah minta agar diberi keringanan besok saja ditertibkannya, tapi mereka malah cuek dan tetap merobohkan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani menjelaskan, pihaknya dalam melakukan penertiban selalu mematuhi aturan. Selain itu, pihaknya akan selalu menjalankan tugas dengan mengedepankan sisi humanis.

“Namun mungkin karena petugas kami sudah beberapa kali menertibkan tapi berdiri lagi berdiri lagi jadinya kesal. Tapi tidak sampai arogan lah, karena kami mengedepankan persuasif. Tapi kalau memang ada yang merasa seperti itu, kami juga manusia jadi kami meminta maaf,” kata Kusna.

Terkait adanya dugaan iuran sebesar Rp 150 ribu per bulan yang mengalir ke oknum Satpol PP, ia mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya, hal tersebut mungkin saja dilakukan oleh oknum anggotanya, namun tidak berdasarkan perintah dirinya.

“Itu paling ke oknum. Saya udah cek anggota semua, kabid, kasi, saya larang bertindak seperti itu. Kalau ada itu ada sanksi. Sanksinya dari saya, itu dikeluarkan langsung. Atau ditegur secara tertulis atau lisan. Bisa kita kasih skor sesuai aturan yang berlaku. Mereka (pedagang) aja mau-maunya bayar. Dasarnya apa membayar. Itu jelas-jelas melanggar. Saya harapkan pedagang jangan mau dibohongi oleh oknum-oknum tertentu. Makanya hari ini kita tertibkan,” tegasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini