TANGSEL, BANTENINTENS.CO.ID – Sepanjang 2020, sedikitnya ada 120 kasus kekerasan anak terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dari 120 kasus tersebut, terdiri dari pelecehan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Dikatakan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel, Tri Purwanto, bahwa sejak Januari hingga Desember 2020 ada 120 kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur.
“Kategorinya itu usia 0 hingga 17 tahun yah, yang jadi korban,” katanya, Senin (4/1/2020).
Menurutnya, 120 kasus itu berdasarkan data masyarakat yang berani melaporkan ke UPTD P2TP2A.
“Itu kasus kasus yang ada laporannya di kita. Mungkin yang ngga laporan lebih banyak. Jadi kita mengimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kekerasan kepada anak dan perempuan,” ujarnya. (Kris/Red)