SERANG, BANTEN RAYA – Sekitar 70 persen bidang tanah di Kota Serang belum tersertifikasi. Hal itu terjadi karena anggaran untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terkena recofusing. Alhasil tahun ini Kota Serang gagal mendapat predikat 100 persen kota percontohan tersertifikasi di Banten.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, bahwa tahun 2020 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serang menargetkan program PTSL di Kota Serang yang dilakukan di enam kecamatan 100 persen tersertifikasi.
“Karena ada recofusing anggaran, BPN baru menyelesaikan 30 persen di seluruh kecamatan di Kota Serang,” ujarnya, usai acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual oleh Presiden Jokowi di ruang kerja walikota, Selasa (5/1/2021).
Ia menjelaskan, sisanya 70 persen bidang tanah rencananya akan dilanjutkan pada tahun 2021 sampai 2022.
“Sisanya 70 persen akan dilanjutkan pada tahun 2021 sampai 2021,” katanya. (Red)