SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang ingin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menggunakan Rusunawa Margaluyu sebagai tempat isolasi pasien orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 asal Kabupaten Serang ditolak oleh Pemkot Serang.
Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, dirinya secara tegas akan menolak mengenai rencana Pemkab Serang untuk menggunakan Rusunawa Margaluyu, sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 asal Kabupaten Serang.
“Tentu tidak, karena kan itu (rusunawa) tempat isolasi bagi pasien asal Kota Serang, bukan buat kabupaten,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Syafrudin mengakui, bila Rusunawa Margaluyu telah menerima seorang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kabupaten Serang. Namun, bukan berarti Pemkot Serang akan menerima pasien asal kabupaten kembali.
“Memang ada satu (pasien asal kabupaten), tapi itu pasien titipan. Dengan alasan sudah tidak tertampung lagi,” ujarnya.
Bahkan dia juga menyinggung soal pelimpahan aset yang hingga saat ini belum diserahkan kepada Pemkot Serang dari Pemkab Serang.
“Justru kabupaten itu belum menyerahkan aset-asetnya kepada kami. Makanya kami tidak menerima, dengan alasan rusunawa itu punya Pemkot Serang,” ucapnya.
Untuk diketahui, saat ini Rusunawa Margaluyu berhenti beroperasi sementara waktu menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien OTG Covid-19 karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkot Serang. (Red)