SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin, tidak akan mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19 Sinovac buatan China. Sebab berdasarkan riwayat kesehatannya, Subadri memiliki penyakit penyerta atau komorbid jantung, sehingga tidak diperbolehkan untuk menerima vaksin.
“Saya tidak divaksin, karena saya punya riwayat penyakit jantung, jadi tidak boleh. Kan kalau ada riwayat penyakit seperti itu tidak diperbolehkan untuk divaksin (Sinovac),” kata Subadri, usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Kamis (14/1/2021).
Dia juga mengaku, sebenarnya menginginkan suntikan vaksin bila diizinkan. Namun karena kondisinya yang tidak memungkinkan, maka dirinya pun tak bisa memaksakan.
“Saya mau banget, sekarang pun saya siap. Tapi karena riwayat jantung jadi tidak bisa, atuh kalau memang boleh hayu vaksin,” ujarnya.
Untuk diketahui, perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) memberikan rekomendasi daftar pemberian vaksinasi Covid-19 Sinovac terhadap orang dengan komorbid atau penyakit penyerta.
Dalam daftar rekomendasi tersebut menyebutkan, bahwa orang yang mengidap penyakit jantung tidak disarankan menerima vaksin Covid-19. (Red)