SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Terkait rencana ruislag atau tukar guling barang milik daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS), Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan beberapa fraksi di DPRD Kota Serang dengan tegas menolak rencana ruislag itu.
Dikatakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, bahwa rencana ruislag tanah itu menurutnya tidak sebanding. Meskipun tanah yang akan diterima oleh Pemkot Serang jauh lebih luas dibandingkan yang akan diberikan kepada PT BKKS, namun nilai harga per meter perseginya disebut jauh dari kata wajar.
“Di dewan juga kemarin kami melakukan rapat yah dengan beberapa fraksi. Dan disitu ada beberapa fraksi yang menyetujui dan tidak menyetujui. Kebetulan saya dari fraksi Golkar itu kurang setuju dengan rencana itu,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, ada beberapa alasan pihaknya menolak rencana ruislag itu. Salah satunya yakni tidak wajarnya nilai apraisal yang ada, dari kedua tanah yang akan dilakukan ruislag.
“Yang pertama adalah dari nilai nominalnya yah. Dari apraisalnya itu kurang wajar. Kan rencananya itu tanahnya di Kecamatan Curug yah, Kelurahan Kemanisan. Saya kira perlu adanya tahapan-tahapan lainnya untuk dilalui,” katanya.
Ia mengakui bahwa nilai tanah yang muncul merupakan hasil apraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Akan tetapi tetap saja, dari sisi nominal tidak wajar dan berpotensi merugikan bagi Kota Serang.
“Sebenarnya kalau nilai itu kan dari pihak yang melakukan apraisal yah. Namun kalau dari kami itu menginginkan agar kesepakatan harus menguntungkan Kota Serang. Kami juga mendorong agar ada pengkajian yang lebih lagi,” ungkapnya.
Selain itu, dari segi lokasi tanah pun dinilai kurang bagus. Sebab, tanah milik Pemkot Serang berada di lokasi yang strategis yakni di pusat kota. Sedangkan tanah yang akan didapatkan oleh Pemkot Serang kurang strategis.
“Kalau lihat secara langsung sih belum yah. Cuma kan tanah Pemkot itu berada di pusat kota yah, di depan MOS pintu keluar tol Serang Timur. Sedangkan ruislag itu di Kecamatan Curug. Dari potensi lokasi saja sudah kurang,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkot Serang berencana melakukan ruislag atau tukar barang milik daerah berbentuk tanah, dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS). Ruislag itu dinilai menguntungkan bagi Pemkot Serang, baik dari nilai, luas tanah dan dampak yang akan ditimbulkan. (Red)