SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Rencana ruislag atau tukar guling barang milik daerah (BMD) berupa tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan PT Bersama Kembang Kerep Sejahtera (BKKS), mendapat penolakan. Salah satunya dari Fraksi Golongan Karya (DPRD) Kota Serang.

Diketahui, tanah milik pemkot yang ditukar guling seluas 3,3 hektare berlokasi di depan Mal Of Serang (MOS) di Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya dengan nilai jual Rp66 miliar. Sedangkan, tanah milik PT BKKS seluas 4,4 hektare lokasinya di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dengan moninal Rp106 miliar. Nilai tanah yang muncul merupakan hasil apraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwa rencana ruislag tanah tersebut memang akan mengundang banyak pro dan kontra. Untuk itu, ia akan melihat terlebih dahulu bagaimana tanggapan dari masyarakat.

“Seumpamanya semua masyarakat atau yang mewakili masyarakat itu enggak setuju, saya juga enggak maksa itu mah,” katanya, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Syafrudin, ia akan melihat dulu sejauh mana penolakan ruislag tersebut oleh masyarakat. Apakah akan banyak yang menolak atau sedikit nanti akan jadi pertimbangan dirinya.

“Yang penting dilihat dari segi manfaat, banyak manfaatnya enggak. Kalau enggak ada ya jangan,” ujarnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini