SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, menekankan kepada seluruh pengembang perumahan atau developer yang berada di Kota Serang untuk tidak menjual dan membangun rumah di bantaran atau sepadan kali.

Dikatakan Walikota Serang, Syafrudin, adanya pembangunan rumah yang berada di sepadan kali membuat aliran sungai menyempit, sehingga menyebabkan terjadinya longsor dan banjir.

“Para developer jangan menjual tanah bantaran, karena itu tanah negara sebagai pengaman jalannya air. Jadi kalau ada rumah malah menimbulkan masalah seperti ini (banjir),” katanya, usai meninjau longsor dan banjir di perumahan Ranau Estate, Taktakan, Kamis (4/2/2021).

Selain itu, Syafrudin juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memakai lahan yang berada di bantaran kali untuk apapun.

“Jadi saya harap kesadaran masyarakat juga tentang bantaran kali ini jangan dipakai untuk apa-apa, seharusnya ditanami pohon-pohon besar,” ujarnya.

Dengan adanya banjir dan longsor tersebut, Pemkot Serang akan melakukan evaluasi. Sebab banyak perumahan yang membangun rumah di dekat sepadan atau bantaran kali.

“Saya juga akan menginstruksikan Camat dan Lurah agar melarang perumahan yang mengurus izin untuk membangun di sepadan kali, harus diawasi dengan ketat,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, M Ridwan mengatakan, ada batasan-batasan yang harus diperhatikan oleh pengembang dalam melakukan pembangunan perumahan.

“Iya, itu ada aturannya, baik sungai kecil maupun sungai besar. Batas sepadan itu ada yang lima meter, ada yang 15 meter dan ada yang 25 meter, dan itu yang tidak boleh dibangun,” katanya.

Mengenai penyebab banjir, dia menjelaskan, pada kejadian tersebut terjadi dalam satu rangkaian, mulai dari Citra Gading, Komplek Untirta dan beberapa titik lainnya.

“Pertama memang karena debitnya (air) besar, kemudian air kiriman, dan kesadaran masyarakat yang masih kurang. Karena di lapangan banyak terjadi sedimentasi, sampah, dan bulma,” ucapnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini