PANDEGLANG, BANTENINTENS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Banten, menyalurkan sebanyak 300 sak semen dan 50 kilogram paku ke tempat ibadah.
Kali ini, bantuan diberikan kepada musala Hidayatullah Mubtadi’en di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten, Sunarko kepada Pengasuh Ponpes Hidayatullah Mubtadi’en, Kiai Haji Usep Saepudin. Sunarko didampingi oleh para koordinator, kepala seksi dan staf Intelejen Kejati Banten.
“Ini adalah bentuk kepedulian kejati dan PJI Banten terhadap masyarakat,” kata Sunarko, dari keterangan resmi yang diterima, Rabu (10/2/2021).
Sunarko berharap, bantuan yang diserahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya lingkungan Pondok Pesantren Hidayatullah Mubtadi’en.
“Kami berharap bantuan kami dapat memberi manfaat bagi santri dan masyarakat sekitar. Sehingga, ibadah menjadi nyaman,” ujar Sunarko.
Sementara itu, Usep Saepudin mengucapkan terimakasih kepada Kejati, PJI Daerah Banten yang sudah membantu pembangunan musala dilingkungannya.
“Kami sangat bersyukur dan ucapkan terimakasih atas bantuannya,” ucap Usep.
Penyerahan bantuan juga dihadiri oleh Camat Malingping Cece Saputra, Danramil 0313/Malingping Kapten Arm Zaenul Arifin dan Kades Sumberwaras Usup. (Red)