SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akan membuat panitia khusus (Pansus) terkait kerja sama pengolahan sampah antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dengan Pemkot Tangsel.
Dikatakan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, bahwa DPRD Kota Serang segera membentuk pansus terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan Tangsel. Hal itu dilakukan untuk mengkaji seberapa penting dan manfaatnya kerjasama tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan kajian. Karena saat ini ada momentum yang cukup baik, dan kami pun akan mengkaji hal itu. Kalau pun kerja sama itu terjadi, harus fokus terhadap penanganan TPAS Cilowong. Seperti perbaikan agar bisa menjadi TPS yang ramah lingkungan,” katanya, Senin (22/2/2021).
Menurutnya, DPRD Kota Serang juga sengaja melakukan kajian untuk melihat langsung kondisi di TPAS Cilowong yang selama ini ramai diperbincangkan, khususnya di kalangan masyarakat.
“Kami sebagai anggota dewan tidak boleh menutup mata ketika ada kegaduhan di masyarakat. Setelah kami turun memang membahayakan kepada petugas dan masyarakat kalau tidak dibangun tahun ini,” ujarnya.
Ia menuturkan, tujuan dari Pemkot Serang melakukan kerja sama tersebut sebagai antisipasi adanya keterbatasan anggaran untuk membangun infrastruktur dan penanganan TPAS Cilowong. Jangan sampai kejadian TPAS beberapa tahun lalu longsor dan menimbulkan korban jiwa karena tidak adanya penanganan.
“Maka kami melakukan tupoksi dalam hal pengawasan, seperti apa urgensinya. Kami pun langsung menggelar rapat bersama wali kota dan Kadis LH, kalau kondisi itu membahayakan nyawa. Kami tidak ingin ada kejadian tahun lalu, longsor dan menimbulkan korban,” katanya.
Ia menekankan, agar kerja sama tersebut harus sesuai dengan undang-undang terkait pengelolaan sampah, dan harus mengacu dengan amanat perundang-undangan.
“Kalau kerja sama ini sesuai dengan amanat undang-undang dan kepentingan masyarakat tentu kami akan mendukung. Namun akan tetap kami lakukan evaluasi,” tuturnya.
Sampai saat ini DPRD Kota Serang belum memutuskan kesepakatan kerja sama tersebut sebelum melakukan kajian dan pembentukkan Panitia Khusus (Pansus).
“Kami akan deal, setuju dan sepakat apabila kami sudah melakukan kajian. Kemudian seperti apa surat atau draft yang masuk kepada kami, agar kami bisa memberikan masukan dan saran,” ujarnya.
Dewan pun harus melihat dari sisi fakta di lapangan, dan kebutuhan di TPAS Cilowong. Sebab bila hanya melihat dari sisi ekonomis dan teknisnya saja tentu tidak akan cukup.
“Karena harus menyeluruh, maka kami dari DPRD ingin melihat seperti apa di sana, dan konsep apa saja yang mereka tawarkan kepada kami,” ucapnya.
Apabila draft, tujuan dan maksud dari kerja sama tersebut masuk akal dan mendukung dalam perbaikan TPAS Cilowong tentu akan disetujui.
“Tapi dengan catatan berdasarkan hasil kajian dari DPRD. Kalau hanya sepihak saja kami tidak mau, dan nanti kami juga akan membentuk Pansus dengan 15 hari waktu kerja,” katanya.
Apabila dari hasil kajian masih ada kekurangan, maka pihaknya akan memberikan masukan dan saran sesuai dengan apa yang semestinya.
“Tentunya yang terbaik, kami cari bersama-sama, apa saja yang menjadi urgensi. Intinya kurang pekanya provinsi terhadap permasalahan di Kota Serang sebagai ibukota provinsi,” tandasnya. (Red)