SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, merevitalisasi Gedung Juang 45 yang berada di Jalan Ki Mas Jong, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, menjadi sarana edukasi serta wisata sejarah.

Kepala DPK Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, masyarakat sudah bisa menikmati Gedung Juang 45 mulai hari ini. Lantaran saat ini masih pandemi Covid-19 DPK masih membatasi jumlah pengunjung dan meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat akan berkunjung.

“Kita sudah punya SOPnya, jadi tetap protokol kesehatan dipakai, jadi didalam ruangan itu kan ada kapasitasnya, nah kapasitas itu yang akan kita kurangi, masuknya juga itu tidak semua langsung masuk, karena ada petugasnya,” ujarnya, Rabu (24/02/2021).

Menurutnya, ada banyak fasilitas yang disediakan oleh DPK, dari mulai perpustakaan anak, perpustakaan umum, room mini teater serta serta foto-foto dokumentasi pahlawan, namun saat ini pengunjung masih dibatasi karena situasi pandemi Covid-19.

“Semua ada, dari mulai fasilitas perpustakaan anaknya, perpustakaan umumnya, ruang teaternya. Kapasitas per ruangan, kalau di perpustakaan umum kurang lebih sekitar 50an itu 30 persennya, di mini teater kurang lebih 10 ya itu nanti 3,4 gitu,” katanya.

Di Gedung Juang 45, masyarakat juga dapat menikmati beberapa dokumentasi sejarah dalam bentuk digital yang sudah disediakan oleh DPK.

Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya telah melalui proses panjang untuk merevitalisasi gedung tersebut untuk menjadi sarana edukasi dan wisata sejarah. Tujuannya, dengan adanya tempat tersebut Kota Serang bisa lebih baik kedepan.

“Sebagai sarana edukasi dan wisata sejarah masyarakat Kota Serang menuju Kota Serang yang berdaya dan berbudaya. Gedung Juang ini fungsinya untuk mengingatkan sejarah dari zaman dulu sampai sekarang, jadi apa yang kita lihat dari para pejuang-pejuang yang ada di Indonesia itu ada disini, termasuk pejuang yang ada di Banten khususnya Kota Serang,” katanya.

Meski ada pengalih fungsi Gedung Juang 45, Syafrudin memastikan tidak merubah bentuk fisik bangunan dan lain-lainya, Pemkot Serang hanya menambah beberapa beberapa fasilitas penunjang sarana belajar dan wisata sejarah.

“Kita merevotalisasi gedung ini tidak merubah bentuk, keadaan Gedung Juang yang sudah ada, jadi masih tetap tidak berubah masih seperti dulu,” tandasnya. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini