SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Adanya tambahan dana pinjaman dari PT. SMI sebesar Rp 4,1 triliun, membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Provinsi Banten mencapai Rp 16,15 triliun. Alasan Pemprov Banten meminjam ke PT. SMI, karena membutuhkan anggaran tambahan untuk membangun infrastruktur dan pembangunan lainnya.

Besarnya anggaran untuk infrastruktur berdampak terhadap besarnya paket-paket infrastruktur yang dialokasikan oleh Pemprov Banten melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) vital seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) serta OPD lainnya.

Banyaknya mega proyek di Pemprov Banten membuat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan hanya mengeruk keuntungan semata mulai berkeliaran.

Baru-baru ini, berhembus kabar soal adanya oknum berinisial ES, yang  berkeliaran di sejumlah OPD di Pemprov Banten dan kerap menjual nama Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk mendapatkan proyek pekerjaan di lingkungan Pemprov Banten.

Selain itu, ES diduga bisa menggunakan oknum aparat penegak hukum untuk mengintervensi Kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Banten.

Informasi tersebut kian santer di beberapa elemen masyarakat terutama di kalangan pengusaha dan OPD. Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada juga mengaku menerima informasi tersebut.

“Pekan lalu, ada komponen masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten). Mereka mencium aroma persekongkolan dalam pengkondisian pemenang tender proyek-proyek yang ada di dinas tersebut,” kata Uday kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Menelisik lebih dalam, lanjut aktivis antikorupsi tersebut, dugaan upaya pengkondisian berbagai proyek yang bernilai besar nampaknya tidak di satu dua OPD saja, namun tersebar di beberapa OPD lainnya.

“Dari sumber-sumber yang teruji, terungkap sosok laki-laki muda berinisial ES,” tandasnya.

Laporan yang Uday terima, ES diduga tidak segan mengintervensi para pihak, tidak terkecuali Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP).

“Nampaknya ia ingin mengendalikan semua proyek besar di APBD Banten. Apalagi kerap menyebut diri ‘Orang Gubernur’,” ujarnya.

“Jika informasi tersebut benar, jargon Provinsi Banten yang “Akhlaqul Karimah” telah rusak. Di sisi lain, jika informasi itu tidak benar, maka Gubernur harus membeberkannya secara terbuka. Siapa sebenarnya yang ia maksud ‘Pihak Ketiga’ yang disebutnya pada 2018?,” sambung Uday, mengingatkan lagi statemen Wahidin Halim yang kerap menyebut broker proyek sebagai Pihak Ketiga.

Menurut Uday, berhembusnya pihak-pihak yang mengaku ‘Orang Dekat’ untuk mengkondisikan sejumlah mega proyek di Pemprov Banten perlu disikapi serius oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Sebab yang dipertaruhkan adalah uang rakyat Banten. Apalagi uang yang dipakai itu sebagian pinjaman dari PT. SMI yang harus ditanggung oleh rakyat Banten hingga tahun 2024. Sedangkan kepemimpinan Wahidin Halim, Maret 2022 sudah selesai,” jelasnya, sambil menyodorkan potensi warisan hutang yang akan ditanggung oleh masyarakat Banten.

“Para Pengusaha Banten harus dibangunkan, jangan mau dikendalikan oleh seseorang sebagai broker yang petantang-petenteng merasa memiliki backing yang kuat,” tegasnya.

Di akhir statemennya, Uday meminta agar persoalan ini disikapi secara serius oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan jajarannya. Sehingga, oknum-oknum yang hanya mengeruk uang rakyat atas dalih kekuasaan tidak ada lagi di Provinsi Banten. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini