SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agro Bisnis agar menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dikatakan Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto, bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih belum hadir untuk membela para petani. Padahal, sektor petani hampir seluruhnya masyarakat pribumi.
“Yang menikmati hingar bingar gemerlap Kota Serang mayoritas masyarakat urban, yaitu 70 persennya. Ini semua karena pembangunan infrastruktur tidak dibarengi dengan Sumber Daya Manusia (SDM)nya,” ujarnya, Kamis (25/3/2021).
Menurut Pujianto, sehebat apapun Kota Serang dibuat, akan tetapi jika SDM nya tidak memadai maka yang akan menikmatinya orang dari luar Kota Serang.
“Orang urban yang hijrah ke sini tentu mempersiapkannya secara matang, baik modal, wawasan atau kemampuan. Yah minimal mereka usaha UMKM. Tapi penduduk sininya hanya jadi petani,” katanya.
Profesi petani itu sangat potensial, tetapi menurutnya telah diabaikan oleh Pemkot Serang dan akibatnya dimanfaatkan oleh para tengkulak.
“Aktifitas petani digencet pula oleh para tengkulak, dan tidak ada regulasi di Kota Serang yang menjadi perlindungan untuk petani itu sendiri,” ucapnya.
Politisi Nasdem ini menjelaskan, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk harga Gabah Kering Panen (GKP) Rp4200 perkilogram. Sementara fakta di lapangan oleh tengkulak ditekan menjadi Rp3500.
“Berarti petani rugi Rp700. Sementara tengkulak menjual ke pemerintah melalui Bulog sebesar Rp5300. Dari situ saja kalau kita mau mengoptimalkan sektor peranian itu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.
Dia menjelaskan, lahan pertanian se-Kota Serang ada sekitar 8.080 hektar, di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ada 3.022 hektar yang tidak boleh dijualbelikan.
“Kita akan manfaatkan itu. Maka kenapa saya mendesak BUMD Agro bisnis, untuk menjadi wadah pegangan para petani, melindungi, mengayomi dan melepaskan pata petani dari cengkraman tengkulak,” katanya.
Selain itu, salah satu targetan pihaknya, yaitu membantu para petani dalam memenuhi pupuk. Karena saat ini, dari 200 Kg kebutuhan perhektarnya, baru disubsidi sekitar 75 Kg. Untuk wewenang ini Pemerintah Provinsi.
“Agro bisnis sudah terbentuk di provinsi, maka di Kota Serang harus terbentuk agar sinergi, agar bisa memaksimalkan kuota untuk pupuk di Kota Serang, juga agar tidak ada yang nyunat subsidi itu,” jelasnya.
Pujianto menuturkan, Bulog dalam membeli gabah dari para petani itu memiliki kriteria khusus yang mana kadar airnya maksimal 14 persen dan kadar kehampaannya 3 persen.
“Kira-kira petani sampai tidak dengan kriteria tersebut? Ini karena Infrastruktur tidak punya untuk mereka mengeringkan gabahnya. Sedangkan perlu ada alat oven untuk gabah. Tengkulak make oven, mangkanya bisa memenuhi mutu kriteria Bulog,” terangnya.
Oleh karena itu, sambung Pujianto, pihaknya membentuk BUMD Agro Bisnis, agar bisa memaksimalkan gabah yang dihasilkan para petani.
“Ini kita bantu sarana prasarananya, kita siapkan melalui BUMD. Kita ini ada anggarannya, kenapa tidak kita buat? Nanti juga kita adakan penyertaan modalnya,” tandasnya. (Red)