SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, surati tim gugus tugas Covid-19 Kota Serang terkait rencana sekolah tatap muka. Hingga saat ini belum ada izin resmi dari gugus tugas, meski status Kota Serang sudah zona kuning.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, meski zona kuning pihaknya tetap memprioritaskan izin dari tim gugus tugas sebelum menggelar tatap muka.

“Meski saat ini Kota Serang sudah zona kuning, kami tetap menerapkan kehati-hatian. Kami sudah kirim surat ke gugus tugas, karena persyaratan tatap muka nomor satu tetap pemerintah daerah,” katanya, Selasa (25/5/2021).

Meski begitu, kata Wasis, sekolah di Kota Serang 90 persen sudah dinyatakan siap oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, berdasarkan daftar periksa.

“Jadi dari daftar periksa mulai cuci tangan, penggunaan masker, menjaga jarak sudah baik serta koordinasi dengan puskesmas yang siap membantu penanganan jika terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Menurutnya, belajar tatap muka tetap memprioritaskan izin dari gugus tugas untuk menggelar. pihaknya juga belum bisa memprediksi kapan akan dilaksanakan sekolah tatap muka.

“Kami sudah mengirimkan surat ke satgas gugus tugas pada minggu pertama di bulan Ramadan, hingga saat ini belum ada jawaban. Jadi hingga hari ini masih menimbang-nimbang, rencana akan melakukan rapat dulu,” tandasnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini