SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Terkait tuntutan honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang yang meminta agar dimasukan kedalam formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuat tiga pilihan atau opsi.
Pertama Pemkot akan mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menyediakan tempat untuk para penegak peraturan daerah (perda) tersebut hingga menambah gaji menjadi Rp2.200.000 per bulan, yang awalnya Rp1.700.000.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, bahwa ketiga opsi tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemkot Serang dan para tenaga honorer pada Satpol PP Kota Serang.
“Makanya hari ini di samping mengusulkan kuota Pol PP kemudian akan mengusulkan mengubah kuota pertanian yang tadinya (kuota) 30 menjadi 12 kemudian sisanya untuk Pol PP. Tuh itu hasil kesepakatan pada hari ini dan surat sudah saya tandatangani,” katanya, Selasa (25/5/2021).
Bilamana hasil pertemuan antara BKPSDM dan Satpol PP di kantor Kemenpan-RB tidak menemukan jalan keluar, maka Pemkot Serang akan menganggarkan penambahan honor bagi Satpol PP.
“Jika hasilnya deadlock dan tidak ada jalan keluar, maka kami akan menyiapkan untuk penambahan honor di tahun 2022 atau di anggaran perubahan,” katanya.
Mantan Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu mengatakan, kuota PPPK yang diberikan dari Kemenpan-RB memang tidak ada untuk posisi petugas Satpol PP.
“Memang tidak ada untuk formasi Satpol PP, itu seluruh Indonesia, dan Kota Serang satu-satunya yang melakukan ini (menuntut). Makanya hari ini (Selasa) Kasatpol PP dan Kepala BKPSDM ke Jakarta,” ujarnya.
Syafrudin menyebutkan, bila Kota Serang mendapat kuota PPPK sebanyak 420 orang yang terdiri dari 350 formasi untuk guru, dan 70 lainnya sebagai tenaga teknis.
“Kota Serang itu dapat kuota PPPK sebanyak 420 orang, terdiri dari 350 untuk guru dan 70 orang tenaga teknis,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, puluhan anggota Satpol PP menggeruduk Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang. Mereka memprotes tidak masuknya Satpol PP dalam formasi PPPK tahun 2021. ***