SERANG, BANTENINTENS.CO.ID – Gerai supermarket Giant yang berada di Jl. Kampung Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, diserbu warga jelang jelang penutupan toko pada akhir Juli 2021, hingga menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Camat Serang, Farach Richi mengatakan, pihak ritel atau supermarket Giant tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, kepolisian maupun TNI perihal kegiatan diskon besar-besaran yang sedang digelar oleh pihak Giant hingga pengunjung membludak.

“Makanya saya tegur, karena sama sekali tidak ada koordinasi dengan instansi, baik pemerintah, polisi dan personel dari TNI. Mereka hanya memberikan pemberitahuan dan kami antisipasi ke sini. Konsepnya enggak jelas ini, terus saya lihat ada banyak kerumunan dan saya tegur. Makanya saya minta sebelum adanya promosi, koordinasi dengan pemerintah daerah konsepnya seperti apa,” katanya, Minggu (30/5/2021).

Farach menjelaskan, seharusnya Giant sebelum menggelar acara yang akan mengundang banyak kerumunan massa seperti itu harus berkoordinasi dengan satuan tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan atau kota.

“Jadi kan kami bisa lihat. Persentasi dulu, tapi dari pihak mereka bilang dengan nomor antrian. Apakah ini dipisah-pisah, atau diwaktu seperti apa saya tidak tahu. Makanya saya sampaikan, kalau bisa promonya ditunda hari ini, sampai mereka jelas konsepnya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Farach, pemerintah tidak melarang siapa pun untuk berusaha, karena hal itu merupakan dalam rangka pemulihan ekonomi. Namun, di masa pandemi seperti saat ini seharusnya Giant bisa menerapkan Prokes yang ketat agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Karena di medsos itu mereka hanya menyampaikan jual habis sampai akhir Juli, tapi kan harusnya enggak kayak gini (berkerumun). Pada intinya kami tidak melarang untuk berusaha, yang pasti diharapkan di masa pandemi ini bersama-sama menjaga,” tandasnya. ***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini